
Sebuah gugatan yang diajukan pada 7 Juli di pengadilan federal menuduh pemerintahan Trump sejak Maret 2025 telah menyerahkan berkas suaka rahasia warga Iran kepada pejabat dari Bagian Kepentingan Iran di Washington. Public Citizen Litigation Group, yang mewakili Iranian American Legal Defense Fund, meminta perintah pengadilan untuk menghentikan pengungkapan tersebut, yang menurut penggugat melanggar peraturan federal yang menjamin kerahasiaan berkas suaka. Dalam pengaduan itu disebutkan, staf Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) diduga bertemu setiap bulan dengan diplomat Iran—meskipun konflik AS-Iran meningkat pada Februari 2026—untuk memberikan berkas tahanan yang berisi pandangan politik, konversi agama, dan status LGBT. ICE membantah tuduhan tersebut, mengatakan bahwa kontak konsuler dilakukan atas inisiatif tahanan. Taruhannya sangat tinggi: jika terbukti, praktik ini bisa membahayakan keluarga di dalam Iran dan menakuti para pembelot yang ingin mengajukan suaka karena takut data mereka sampai ke pemerintah yang bermusuhan. Hal ini juga bisa membuat AS menghadapi tuntutan berdasarkan Pasal 33 Konvensi Pengungsi 1951 yang melarang pengembalian paksa (refoulement). Bagi perusahaan multinasional, kasus ini menjadi pengingat penting untuk melindungi pelapor pelanggaran atau staf yang mencari perlindungan di AS dari rezim yang bermusuhan. Perusahaan yang mensponsori parole kemanusiaan atau relokasi karyawan asal Iran mungkin akan menghadapi pertanyaan baru terkait penanganan data dan keselamatan karyawan. Gugatan ini juga menandai penggunaan agresif jalur hukum untuk mengawasi kebijakan imigrasi cabang eksekutif setelah Mahkamah Agung pada masa sidang Juni sebagian besar menguatkan agenda pemerintahan tersebut.
Sumber: KPBS / NPR