
Polisi Federal Brasil (PF) meluncurkan Operasi “Residência Fantasma” di Uruguaiana (RS) pada 16 Juli 2026, dengan melaksanakan tiga surat perintah penggeledahan untuk membongkar skema pemalsuan dokumen bukti alamat bagi warga asing yang mengajukan izin tinggal di Brasil. Penyidik menemukan bahwa para pemohon menyerahkan tagihan utilitas dan kontrak sewa rumah yang sebenarnya tidak pernah mereka tempati, didukung oleh pernyataan palsu yang ditandatangani oleh rekanan asal Brasil. Barang bukti yang disita—termasuk ponsel dan dokumen sewa—akan dianalisis forensik untuk memetakan seluruh rantai pasokan para fasilitator, yang diyakini PF melibatkan perantara properti dan kantor notaris di sepanjang perbatasan Argentina–Brasil. Para tersangka menghadapi dakwaan pemalsuan ideologis dan penggunaan dokumen palsu, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara. Penindakan ini menyusul kenaikan 24 persen permohonan izin tinggal tahun ke tahun di Rio Grande do Sul, yang sebagian dipicu oleh relokasi pasca-pandemi dari negara tetangga. Pejabat PF memperingatkan bahwa pengajuan palsu menghambat antrean yang sah dan mengancam kepatuhan Brasil terhadap kewajiban berbagi data dalam Perjanjian Tinggal Mercosur. Bagi perusahaan multinasional, kasus ini menjadi pengingat bahwa semua dokumen pendukung untuk aplikasi RNM (Registro Nacional Migratório) harus dapat diverifikasi secara independen. Tim mobilitas disarankan untuk mengaudit kontrak sewa rumah perusahaan dan memastikan karyawan melaporkan perubahan alamat dalam waktu 30 hari setelah pindah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah 9.199/2017. Kementerian Kehakiman memanfaatkan penyelidikan ini untuk mendorong modul verifikasi alamat elektronik nasional, yang dijadwalkan uji coba di São Paulo akhir tahun ini, yang akan menghubungkan kontrak sewa dengan registri properti digital Brasil dan mengurangi risiko pemalsuan dokumen.
Sumber: Polícia Federal