1. Berita Mobilitas Global
  2. /
  3. India
  4. /
  5. Polisi Hyderabad Deportasi 12 Warga Asing, Tindak 37 Lainnya dalam Operasi Besar Pelanggaran Masa Tinggal Visa

Polisi Hyderabad Deportasi 12 Warga Asing, Tindak 37 Lainnya dalam Operasi Besar Pelanggaran Masa Tinggal Visa

Okt 4, 2026
·
Polisi Hyderabad Deportasi 12 Warga Asing, Tindak 37 Lainnya dalam Operasi Besar Pelanggaran Masa Tinggal Visa
Dalam salah satu operasi penegakan imigrasi terbesar yang dilakukan oleh sebuah kota di India tahun ini, Polisi Hyderabad pada 4 Oktober mengonfirmasi bahwa operasi bersama selama sebulan dengan Kantor Registrasi Regional Orang Asing (FRRO) telah mengidentifikasi 49 warga negara asing yang melebihi masa tinggal visa mereka, dengan 12 di antaranya sudah dideportasi. Operasi ini mencakup hotel, asrama, apartemen pribadi, dan pusat fasilitasi rumah sakit di tujuh wilayah kepolisian setelah intelijen menunjukkan peningkatan kasus perpanjangan visa palsu dan jaringan pekerjaan ilegal.

Menurut catatan pers Komisaris C.V. Anand, tim khusus dari Cabang Khusus Polisi – Sel Pemantauan Orang Asing memeriksa data kedatangan FRRO dengan catatan akomodasi dan koneksi ponsel yang terhubung dengan Aadhaar. Banyak pelanggar awalnya masuk dengan visa pelajar atau pendamping medis, namun kemudian beralih ke pekerjaan penerjemah yang hanya dibayar tunai dan—dalam beberapa kasus—terlibat dalam prostitusi dan distribusi narkotika kecil-kecilan. Seorang wanita asal Kenya diduga mengorganisir jaringan prostitusi kecil, sementara tiga warga Sudan Selatan dinyatakan positif menggunakan ganja.

Polisi Hyderabad Deportasi 12 Warga Asing, Tindak 37 Lainnya dalam Operasi Besar Pelanggaran Masa Tinggal Visa


Penindakan ini penting karena industri kesehatan swasta Hyderabad aktif mempromosikan paket “wisata medis”; perantara rumah sakit seringkali adalah mantan mahasiswa asing yang tinggal melebihi masa visa setelah lulus. Polisi menyatakan bahwa para perantara yang tidak diatur ini bisa mendapatkan komisi hingga 15 persen dari tagihan rumah sakit, yang menimbulkan risiko kepatuhan pajak dan keselamatan pasien.

Pemilik properti dan manajer hotel juga mendapat peringatan: kegagalan mengajukan Formulir C wajib dalam 24 jam kini akan dikenai denda antara ₹50.000 hingga ₹1 lakh dan kemungkinan hukuman penjara berdasarkan Pasal 23(b) Undang-Undang Imigrasi & Orang Asing 2025. Bagi perusahaan multinasional, pesannya jelas: pantau ketat staf ekspatriat dan pastikan vendor relokasi memperbarui portal FRRO secara real time. Perusahaan dengan pusat layanan bersama di Hyderabad harus mengaudit jaringan vendor mereka—terutama layanan penerjemahan dan penghubung pasien—untuk memastikan tidak ada perantara tanpa dokumen yang digunakan.

Polisi juga mengisyaratkan bahwa inspeksi lanjutan akan menjadi kegiatan rutin setiap kuartal dan mungkin akan diterapkan di Bengaluru dan Chennai, dua pusat wisata medis lainnya.
Sumber: Republic World

Bagaimana VisaHQ dapat membantu

VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa untuk individu dan bisnis. Periksa persyaratan perjalanan saat ini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola aplikasi Anda secara online melalui portal VisaHQ India.

Tim Visa & Imigrasi @ VisaHQ

Tim ahli visa dan imigrasi VisaHQ membantu individu dan perusahaan menavigasi persyaratan perjalanan, kerja, dan tempat tinggal global. Kami menangani persiapan dokumen, pengajuan aplikasi, koordinasi dengan lembaga pemerintah, serta setiap aspek yang diperlukan untuk memastikan persetujuan yang cepat, sesuai, dan tanpa stres.

Kebijakan Redaksi
×