
Memantau tanggal kedaluwarsa visa selama ini menjadi masalah bagi karyawan ekspatriat, tanggungan mereka, dan pelancong bisnis yang sering bepergian. Pada hari Rabu, UAE mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini: Direktorat Jenderal Urusan Residensi dan Orang Asing (GDRFA) di Dubai serta Otoritas Federal untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai & Keamanan Pelabuhan (ICP) untuk enam emirat lainnya menyinkronkan dasbor web dan mobile yang telah ditingkatkan, menampilkan status visa secara real-time.
Pengguna cukup memasukkan nomor paspor, Emirates ID, atau nomor file terpadu untuk langsung melihat tanggal penerbitan dan kedaluwarsa, sisa masa berlaku, informasi sponsor, serta adanya penangguhan yang dipicu oleh perubahan pekerjaan. Fitur swalayan ini menghilangkan kebutuhan kunjungan langsung ke pusat Amer atau ICP dan diperkirakan akan mengurangi volume panggilan pusat layanan lebih dari 30 persen, menurut pejabat terkait.
Bagi pemberi kerja, perubahan ini memberikan ketenangan dalam hal kepatuhan. Tim HR kini dapat mengatur peringatan otomatis beberapa bulan sebelum visa residensi habis masa berlakunya, mengurangi pembaruan mendadak yang mengganggu penggajian dan pendaftaran asuransi kesehatan. Perusahaan multinasional menyatakan alat ini sangat cocok dengan perangkat lunak pelacakan mobilitas global, memberikan kantor pusat gambaran yang lebih jelas tentang risiko yang dihadapi karyawan penugasan.
Para pengacara mencatat bahwa denda keterlambatan masih tinggi—AED 50 per hari—namun visibilitas digital ini diharapkan membuat pelanggaran tidak sengaja menjadi sangat jarang. Pengunjung dengan visa turis 30 atau 60 hari juga dapat memeriksa apakah perpanjangan online telah diproses, sebuah pengecekan penting mengingat ‘visa-run’ dengan melintasi perbatasan kini hampir tidak berlaku lagi.
Pengguna cukup memasukkan nomor paspor, Emirates ID, atau nomor file terpadu untuk langsung melihat tanggal penerbitan dan kedaluwarsa, sisa masa berlaku, informasi sponsor, serta adanya penangguhan yang dipicu oleh perubahan pekerjaan. Fitur swalayan ini menghilangkan kebutuhan kunjungan langsung ke pusat Amer atau ICP dan diperkirakan akan mengurangi volume panggilan pusat layanan lebih dari 30 persen, menurut pejabat terkait.
Bagi pemberi kerja, perubahan ini memberikan ketenangan dalam hal kepatuhan. Tim HR kini dapat mengatur peringatan otomatis beberapa bulan sebelum visa residensi habis masa berlakunya, mengurangi pembaruan mendadak yang mengganggu penggajian dan pendaftaran asuransi kesehatan. Perusahaan multinasional menyatakan alat ini sangat cocok dengan perangkat lunak pelacakan mobilitas global, memberikan kantor pusat gambaran yang lebih jelas tentang risiko yang dihadapi karyawan penugasan.
Para pengacara mencatat bahwa denda keterlambatan masih tinggi—AED 50 per hari—namun visibilitas digital ini diharapkan membuat pelanggaran tidak sengaja menjadi sangat jarang. Pengunjung dengan visa turis 30 atau 60 hari juga dapat memeriksa apakah perpanjangan online telah diproses, sebuah pengecekan penting mengingat ‘visa-run’ dengan melintasi perbatasan kini hampir tidak berlaku lagi.
Sumber: The Economic Times