
Risiko kepatuhan imigrasi terkait penugasan jangka pendek menjadi sorotan pada 26 Mei ketika otoritas Filipina mengonfirmasi penangkapan 24 warga negara Tiongkok di Kota Panabo, Davao del Norte. Operasi gabungan antara Biro Imigrasi dan Divisi Infanteri ke-10 Angkatan Darat Filipina dilakukan setelah laporan warga mengenai keberadaan orang asing yang bekerja di gudang pasokan konstruksi tanpa visa yang sesuai. Penyidik menduga beberapa dari mereka masuk dengan visa turis dan kemudian bekerja dengan bayaran, sementara yang lain bekerja di perusahaan berbeda dari yang mensponsori visa kerja 9(g) mereka. Ke-24 orang tersebut menghadapi tuduhan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi Filipina tahun 1940 atas pemalsuan data, bekerja tanpa izin, dan tinggal melebihi masa berlaku visa. Mereka masih ditahan oleh BI menunggu proses deportasi dan pemblokiran masuk. Penindakan ini terjadi di tengah upaya Manila memperketat pengawasan pekerja asing di Mindanao, di mana warga Tiongkok aktif dalam proyek infrastruktur dan agroindustri yang terkait dengan Rencana Pembangunan Regional Davao. Bagi perusahaan Tiongkok yang mengirim staf ke Filipina, insiden ini menjadi pengingat bahwa penempatan di daerah provinsi pun harus mematuhi aturan Izin Kerja Asing dan pelaporan visa bulanan secara penuh. Para pengacara memperingatkan pelanggaran dapat berujung pada denda perusahaan, kerusakan reputasi, dan penahanan pribadi karyawan. Praktik terbaik saat ini meliputi audit pra-penempatan, tinjauan sponsor visa oleh entitas tuan rumah, dan pemeriksaan mendadak di lapangan. Biro Imigrasi menyatakan akan melakukan operasi lanjutan di wilayah yang terindikasi adanya tenaga kerja ilegal oleh warga asing, serta mengimbau pemerintah daerah melaporkan aktivitas mencurigakan. Pejabat konsuler Tiongkok di Davao telah diberitahu dan memberikan bantuan konsuler.
Sumber: GMA Regional TV