
Pertemuan di Istana Élysée pada 10 November 2025, kabinet Presiden Emmanuel Macron menyetujui RUU komprehensif yang mengadopsi 75 arahan dan regulasi Uni Eropa—termasuk aturan teknis yang mendasari Sistem Masuk/Keluar Schengen (EES) dan sistem informasi besar untuk pengendalian migrasi. RUU yang dikenal sebagai DDADUE 2025 ini secara eksplisit mengubah Code de l’entrée et du séjour Prancis untuk memungkinkan data biometrik yang diambil di perbatasan dicocokkan dengan berkas izin tinggal dan basis data kepolisian.
Mengapa ini penting: hingga kini, polisi perbatasan Prancis tidak bisa secara otomatis memverifikasi apakah warga negara ketiga telah melebihi masa tinggal visa kunjungan singkat setelah mendapatkan izin tinggal jangka panjang. Ketentuan baru ini memungkinkan petugas perbatasan mengakses informasi izin tinggal dan kasus suaka secara real-time, menutup celah yang sering dimanfaatkan oleh pelanggar masa tinggal berulang.
RUU ini juga memberikan kewenangan baru kepada Badan Frekuensi Nasional untuk mengaudit kepatuhan keamanan siber kios EES di bandara, pelabuhan laut, dan pos pemeriksaan gabungan di Inggris. Kontraktor swasta yang mengelola infrastruktur perbatasan harus memastikan sistem mereka dapat menyimpan data biometrik dan perjalanan hingga tiga tahun sesuai hukum UE, atau menghadapi denda hingga €2 juta.
Bagi tim mobilitas korporat, hasilnya adalah integritas data yang lebih baik namun kemungkinan pemeriksaan dokumen yang lebih ketat. Karyawan yang masuk Prancis untuk tugas singkat harus memastikan catatan masuk dan keluar sebelumnya tercatat dengan benar; ketidaksesuaian bisa memicu pemeriksaan lanjutan. Departemen HR disarankan mendorong staf untuk menyimpan boarding pass atau tiket elektronik minimal enam bulan sebagai bukti cadangan selama fase penerapan EES.
Langkah selanjutnya: RUU ini kini menuju Senat, yang diperkirakan akan fokus pada perlindungan privasi. Pengesahan sebelum libur Natal akan memberikan dasar hukum bagi lembaga perbatasan untuk meningkatkan penggunaan EES dari 10 persen saat ini menjadi 35 persen sesuai mandat UE pada pertengahan Januari 2026.
Mengapa ini penting: hingga kini, polisi perbatasan Prancis tidak bisa secara otomatis memverifikasi apakah warga negara ketiga telah melebihi masa tinggal visa kunjungan singkat setelah mendapatkan izin tinggal jangka panjang. Ketentuan baru ini memungkinkan petugas perbatasan mengakses informasi izin tinggal dan kasus suaka secara real-time, menutup celah yang sering dimanfaatkan oleh pelanggar masa tinggal berulang.
RUU ini juga memberikan kewenangan baru kepada Badan Frekuensi Nasional untuk mengaudit kepatuhan keamanan siber kios EES di bandara, pelabuhan laut, dan pos pemeriksaan gabungan di Inggris. Kontraktor swasta yang mengelola infrastruktur perbatasan harus memastikan sistem mereka dapat menyimpan data biometrik dan perjalanan hingga tiga tahun sesuai hukum UE, atau menghadapi denda hingga €2 juta.
Bagi tim mobilitas korporat, hasilnya adalah integritas data yang lebih baik namun kemungkinan pemeriksaan dokumen yang lebih ketat. Karyawan yang masuk Prancis untuk tugas singkat harus memastikan catatan masuk dan keluar sebelumnya tercatat dengan benar; ketidaksesuaian bisa memicu pemeriksaan lanjutan. Departemen HR disarankan mendorong staf untuk menyimpan boarding pass atau tiket elektronik minimal enam bulan sebagai bukti cadangan selama fase penerapan EES.
Langkah selanjutnya: RUU ini kini menuju Senat, yang diperkirakan akan fokus pada perlindungan privasi. Pengesahan sebelum libur Natal akan memberikan dasar hukum bagi lembaga perbatasan untuk meningkatkan penggunaan EES dari 10 persen saat ini menjadi 35 persen sesuai mandat UE pada pertengahan Januari 2026.