
Lembaga perlindungan hak anak di Belgia mengeluarkan rekomendasi bersama yang mendesak pada 2 Desember setelah menemukan bahwa puluhan anak yang lahir di Belgia dari orang tua Palestina telah atau berisiko kehilangan kewarganegaraan Belgia mereka.
Masalah ini bermula dari surat edaran tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi (Dienst Vreemdelingenzaken – DVZ) kepada kantor pencatatan sipil dan kejaksaan setempat. Surat edaran tersebut menginstruksikan petugas untuk meninjau kembali status kewarganegaraan anak-anak yang orang tuanya tercatat berasal dari “Wilayah Palestina” yang tidak memiliki negara yang diakui. Kini, pemerintah kota dapat memutuskan bahwa perolehan kewarganegaraan Belgia secara otomatis saat lahir (Pasal 12 Kode Kewarganegaraan) adalah “kesalahan” dan membatalkannya secara retroaktif.
Myria (pengawas migrasi federal), Kinderrechtencommissariaat (Komisioner Hak Anak Flandria), dan rekan mereka yang berbahasa Prancis DGDE memperingatkan bahwa praktik ini melanggar kewajiban Belgia berdasarkan Konvensi PBB tentang Hak Anak dan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Orang Tanpa Kewarganegaraan. Kehilangan kewarganegaraan membuat anak-anak tidak memiliki paspor, tunjangan anak, atau hak untuk reunifikasi keluarga, dan dapat membuat mereka menjadi tanpa kewarganegaraan. Tantangan hukum yang diajukan menghasilkan putusan yang bertentangan, menciptakan apa yang disebut lembaga-lembaga ini sebagai “lotere hukum”.
Lembaga-lembaga tersebut menuntut:
• moratorium penarikan kewarganegaraan sampai prosedur yang seragam diterapkan;
• penggabungan secara eksplisit uji kepentingan terbaik anak dan penilaian proporsionalitas dalam undang-undang kewarganegaraan;
• bukti bahwa anak benar-benar memiliki kewarganegaraan lain sebelum pencabutan dilakukan; dan
• hak banding yang jelas serta alasan tertulis dalam setiap kasus.
Bagi manajer mobilitas global dan tim HR multinasional, kasus ini menjadi peringatan penting: tanggungan yang sebelumnya dianggap warga Belgia mungkin tiba-tiba memerlukan izin tinggal dan harus kembali antre dalam proses reunifikasi keluarga. Perusahaan yang mempekerjakan staf Palestina di Belgia disarankan untuk memeriksa berkas status sipil karyawan dan siap menyediakan bantuan hukum. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana arahan administratif—bukan hanya undang-undang—dapat mengubah perencanaan imigrasi secara drastis dalam semalam.
Masalah ini bermula dari surat edaran tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi (Dienst Vreemdelingenzaken – DVZ) kepada kantor pencatatan sipil dan kejaksaan setempat. Surat edaran tersebut menginstruksikan petugas untuk meninjau kembali status kewarganegaraan anak-anak yang orang tuanya tercatat berasal dari “Wilayah Palestina” yang tidak memiliki negara yang diakui. Kini, pemerintah kota dapat memutuskan bahwa perolehan kewarganegaraan Belgia secara otomatis saat lahir (Pasal 12 Kode Kewarganegaraan) adalah “kesalahan” dan membatalkannya secara retroaktif.
Myria (pengawas migrasi federal), Kinderrechtencommissariaat (Komisioner Hak Anak Flandria), dan rekan mereka yang berbahasa Prancis DGDE memperingatkan bahwa praktik ini melanggar kewajiban Belgia berdasarkan Konvensi PBB tentang Hak Anak dan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Orang Tanpa Kewarganegaraan. Kehilangan kewarganegaraan membuat anak-anak tidak memiliki paspor, tunjangan anak, atau hak untuk reunifikasi keluarga, dan dapat membuat mereka menjadi tanpa kewarganegaraan. Tantangan hukum yang diajukan menghasilkan putusan yang bertentangan, menciptakan apa yang disebut lembaga-lembaga ini sebagai “lotere hukum”.
Lembaga-lembaga tersebut menuntut:
• moratorium penarikan kewarganegaraan sampai prosedur yang seragam diterapkan;
• penggabungan secara eksplisit uji kepentingan terbaik anak dan penilaian proporsionalitas dalam undang-undang kewarganegaraan;
• bukti bahwa anak benar-benar memiliki kewarganegaraan lain sebelum pencabutan dilakukan; dan
• hak banding yang jelas serta alasan tertulis dalam setiap kasus.
Bagi manajer mobilitas global dan tim HR multinasional, kasus ini menjadi peringatan penting: tanggungan yang sebelumnya dianggap warga Belgia mungkin tiba-tiba memerlukan izin tinggal dan harus kembali antre dalam proses reunifikasi keluarga. Perusahaan yang mempekerjakan staf Palestina di Belgia disarankan untuk memeriksa berkas status sipil karyawan dan siap menyediakan bantuan hukum. Kasus ini juga menunjukkan bagaimana arahan administratif—bukan hanya undang-undang—dapat mengubah perencanaan imigrasi secara drastis dalam semalam.