
Putusan penting yang dijatuhkan pada 25 Februari oleh Pengadilan Regional Munich II menetapkan bahwa operator paket tur bertanggung jawab karena tidak memberitahu pelanggan bahwa maskapai penerbangan mereka mengharuskan formulir keluar digital—kode QR ‘E-Ticket’—sebelum check-in di Bandara Munich. Pasangan yang akan berangkat ke Republik Dominika tersebut membuat kode di terminal, namun melewati batas waktu dan ditolak naik pesawat. Pengadilan memerintahkan operator untuk mengembalikan biaya liburan sebesar €3.640, menanggung biaya tambahan, serta membayar kompensasi atas ‘hilangnya kenikmatan liburan’ senilai setengah harga paket. Putusan yang dipublikasikan dalam siaran pers Kementerian Kehakiman Bavaria pada 26 Februari ini menegaskan bahwa operator tur harus secara proaktif menginformasikan persyaratan masuk dan keluar yang diberlakukan oleh maskapai, tanpa bergantung pada informasi publik yang tersedia secara online. Hanya memberikan tautan ke situs pemerintah tujuan dianggap tidak cukup. Para ahli hukum menyatakan keputusan ini menaikkan standar kepatuhan bagi industri pariwisata keluar Jerman senilai €34 miliar dan bisa meluas ke penyelenggara perjalanan bisnis. Agen perjalanan bisnis kini mungkin harus memverifikasi kebijakan dokumen maskapai—seperti e-Visa Kenya atau ETA baru yang diberlakukan Inggris—dan memastikan karyawan telah melengkapinya sebelum menerbitkan tiket. Putusan ini belum final; terdakwa dapat mengajukan banding. Namun, kelompok perlindungan konsumen sudah menyambut kasus ini sebagai preseden yang menutup celah tanggung jawab lama antara maskapai dan perantara. Perusahaan yang memesan perjalanan kelompok disarankan memperbarui daftar tugas perlindungan dan memastikan persyaratan digital masuk dan keluar disorot bersama informasi visa. Secara praktis, kasus ini menegaskan percepatan digitalisasi prosedur perbatasan di seluruh dunia. Dari ‘Check-Mig’ Kolombia hingga ETIAS Uni Eropa yang akan datang, melewatkan formulir online kini bisa menggagalkan seluruh perjalanan—dan, seperti yang ditunjukkan putusan ini, memicu tanggung jawab finansial besar bagi penyelenggara.
Sumber: Bavarian Ministry of Justice