1. Berita Mobilitas Global
  2. /
  3. Austria
  4. /
  5. Parlemen Austria Percepat Pengesahan Undang-Undang untuk Deportasi Narapidana Asing Langsung dari Penjara

Parlemen Austria Percepat Pengesahan Undang-Undang untuk Deportasi Narapidana Asing Langsung dari Penjara

Okt 15, 2026
·
Parlemen Austria Percepat Pengesahan Undang-Undang untuk Deportasi Narapidana Asing Langsung dari Penjara
Kurang dari 24 jam setelah RUU disetujui oleh komite, Nationalrat Austria mengesahkan paket amandemen terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Kepolisian Orang Asing yang memungkinkan narapidana non-warga negara dideportasi segera setelah mereka menjalani sebagian hukuman minimum yang ditetapkan. Dalam pidatonya di parlemen pada 14 Oktober 2026, Menteri Kehakiman Anna Sporrer menyebut reformasi ini sebagai “langkah penting untuk meringankan sistem pemasyarakatan yang kelebihan beban.” Menteri Dalam Negeri Gerhard Karner menambahkan bahwa hampir 3.000 warga asing yang dihukum telah meninggalkan negara ini dalam sembilan bulan pertama 2026 dan memprediksi “dorongan tambahan” setelah pengadilan dapat memerintahkan deportasi langsung dari sel tahanan.

Undang-undang yang mulai berlaku pada 1 November 2026 ini berlaku bagi warga negara dari negara ketiga dan warga UE non-residen yang dikenai larangan masuk dan tidak pernah dihukum atas kejahatan kekerasan berat, seksual, atau terorisme. Narapidana yang memenuhi syarat dapat dibebaskan setelah menjalani setengah masa hukuman dengan syarat meninggalkan wilayah Austria di bawah pengawalan polisi; jika negara asal menolak menerima, pelaksanaan hukuman tetap berlanjut. Amandemen paralel mempermudah pemindahan warga UE untuk menjalani hukuman di negara asal mereka (“Haft in der Heimat”) dan memperpanjang masa penundaan maksimal untuk memulai hukuman saat pelaku sedang menyelesaikan pelatihan kejuruan.

Parlemen Austria Percepat Pengesahan Undang-Undang untuk Deportasi Narapidana Asing Langsung dari Penjara


Bagi otoritas migrasi, perubahan ini menghilangkan kebutuhan menempatkan pelanggar dalam tahanan imigrasi (Schubhaft) setelah menjalani hukuman pidana, sehingga mengurangi beban administrasi dan biaya. Kepala penjara memperkirakan akan membebaskan beberapa ratus tempat—sekitar delapan persen dari kapasitas—di saat penjara Austria beroperasi melebihi batas desain. Serikat pekerja yang mewakili petugas penjara telah lama memperingatkan tentang lembur kronis dan risiko keselamatan di fasilitas yang penuh sesak.

LSM hak asasi manusia dan Partai Kebebasan (FPÖ) oposisi mengecam kebijakan ini sebagai “diskon hukuman” yang melemahkan efek jera dan mengabaikan tugas rehabilitasi. Partai Hijau mengkritik pemerintah karena gagal menambah kapasitas penjara dan kurangnya dukungan reintegrasi di negara tujuan. Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing disarankan untuk meninjau prosedur kepatuhan: perintah deportasi yang dikeluarkan berdasarkan aturan baru secara otomatis memicu larangan masuk kembali selama beberapa tahun, yang dapat mengganggu perpanjangan izin kerja atau transfer antarperusahaan.

Bagi manajer mobilitas global, intinya adalah Austria semakin memperketat deportasi pelanggar asing. Meskipun pelancong bisnis dan ekspatriat sah tidak menjadi sasaran, penegakan yang lebih ketat dapat menyebabkan pemeriksaan lebih intensif terhadap status tinggal dan rekam jejak kriminal saat mengajukan visa atau Kartu Merah-Putih-Merah.
Sumber: ORF & Austrian Federal Chancellery

Bagaimana VisaHQ dapat membantu

VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa untuk individu dan bisnis. Periksa persyaratan perjalanan saat ini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola aplikasi Anda secara online melalui portal VisaHQ Austria.

Tim Visa & Imigrasi @ VisaHQ

Tim ahli visa dan imigrasi VisaHQ membantu individu dan perusahaan menavigasi persyaratan perjalanan, kerja, dan tempat tinggal global. Kami menangani persiapan dokumen, pengajuan aplikasi, koordinasi dengan lembaga pemerintah, serta setiap aspek yang diperlukan untuk memastikan persetujuan yang cepat, sesuai, dan tanpa stres.

Kebijakan Redaksi
×