
Kementerian Dalam Negeri Italia telah mengeluarkan instruksi terbaru kepada kantor catatan sipil di tingkat kota mengenai pelaksanaan revisi undang-undang kewarganegaraan berdasarkan keturunan (ius sanguinis) tahun ini. Surat edaran yang bertanggal 22 Desember dan dipublikasikan di portal khusus Immigrazione.biz ini menjelaskan prosedur setelah pengesahan Undang-Undang Darurat Nomor 36/2025.
Perubahan utama: pemberian kewarganegaraan otomatis kini dibatasi hanya untuk dua generasi yang lahir di luar negeri. Pemohon yang tidak dapat membuktikan bahwa orang tua atau kakek-neneknya lahir di Italia harus memenuhi tes ‘ikatan efektif’ baru—seperti bukti keterikatan budaya atau masa tinggal di Italia—sebelum mengajukan permohonan di konsulat atau kantor kota. Surat edaran menginstruksikan petugas pencatatan kota untuk menunda permohonan yang tidak memenuhi kriteria ini dan hanya membuka kembali berkas yang tertunda jika kriteria yang lebih ketat terpenuhi.
Bagi praktisi mobilitas global, dampaknya dua arah. Pertama, lebih sedikit karyawan keturunan Italia yang otomatis memenuhi syarat mendapatkan paspor yang memudahkan kerja di seluruh Uni Eropa. Kedua, perusahaan yang mengandalkan kewarganegaraan cepat untuk menghindari kuota izin kerja lokal kini harus merencanakan waktu proses yang lebih lama atau memilih kategori visa alternatif (misalnya, Izin Tinggal Pilihan). Para pengacara mencatat bahwa banding hukum masih memungkinkan, namun antrean di pengadilan administratif regional bisa mencapai lebih dari 18 bulan.
Surat edaran ini juga membuka kembali kesempatan hingga 30 Juni 2026 bagi mantan warga negara yang kehilangan kewarganegaraan sebelum 1992 untuk mendapatkannya kembali melalui deklarasi sederhana di konsulat, dengan syarat mereka pindah ke Italia dalam waktu satu tahun. Pemerintah kota diminta menyediakan slot layanan tatap muka khusus dan menerima salinan digital sertifikat catatan sipil asing, sebagai respons terhadap tekanan untuk mendigitalisasi proses konsuler.
Perubahan utama: pemberian kewarganegaraan otomatis kini dibatasi hanya untuk dua generasi yang lahir di luar negeri. Pemohon yang tidak dapat membuktikan bahwa orang tua atau kakek-neneknya lahir di Italia harus memenuhi tes ‘ikatan efektif’ baru—seperti bukti keterikatan budaya atau masa tinggal di Italia—sebelum mengajukan permohonan di konsulat atau kantor kota. Surat edaran menginstruksikan petugas pencatatan kota untuk menunda permohonan yang tidak memenuhi kriteria ini dan hanya membuka kembali berkas yang tertunda jika kriteria yang lebih ketat terpenuhi.
Bagi praktisi mobilitas global, dampaknya dua arah. Pertama, lebih sedikit karyawan keturunan Italia yang otomatis memenuhi syarat mendapatkan paspor yang memudahkan kerja di seluruh Uni Eropa. Kedua, perusahaan yang mengandalkan kewarganegaraan cepat untuk menghindari kuota izin kerja lokal kini harus merencanakan waktu proses yang lebih lama atau memilih kategori visa alternatif (misalnya, Izin Tinggal Pilihan). Para pengacara mencatat bahwa banding hukum masih memungkinkan, namun antrean di pengadilan administratif regional bisa mencapai lebih dari 18 bulan.
Surat edaran ini juga membuka kembali kesempatan hingga 30 Juni 2026 bagi mantan warga negara yang kehilangan kewarganegaraan sebelum 1992 untuk mendapatkannya kembali melalui deklarasi sederhana di konsulat, dengan syarat mereka pindah ke Italia dalam waktu satu tahun. Pemerintah kota diminta menyediakan slot layanan tatap muka khusus dan menerima salinan digital sertifikat catatan sipil asing, sebagai respons terhadap tekanan untuk mendigitalisasi proses konsuler.
Sumber: Immigrazione.biz