
Kementerian Dalam Negeri Prancis mengonfirmasi pada 14 Januari bahwa mereka telah mengeluarkan perintah larangan wilayah kepada sepuluh warga negara Inggris, yang melarang mereka memasuki wilayah Prancis hingga tiga tahun. Semua yang terkena larangan ini diduga merupakan anggota gerakan Raise the Colours, yang melakukan siaran langsung konfrontasi dengan pencari suaka di sepanjang pantai Selat Inggris.
Kementerian menyatakan keputusan ini diambil karena adanya “risiko jelas terhadap ketertiban umum” serta bukti bahwa individu-individu tersebut telah mengganggu migran dan pekerja bantuan di Calais, Dunkirk, dan titik keberangkatan lainnya. Berdasarkan Pasal L214-1 dan L214-2 dari Kode Masuk dan Tinggal Orang Asing Prancis (CESEDA), menteri dalam negeri dapat melarang warga asing yang keberadaannya dianggap sebagai ‘ancaman serius’. Larangan ini dapat diterapkan tanpa pengawasan pengadilan, namun dapat diajukan banding di pengadilan administratif.
Bagi tim mobilitas korporat dan risiko perjalanan, kasus ini menjadi pengingat bahwa Prancis siap menggunakan hukum administratif, bukan hanya penuntutan pidana, untuk mengelola ancaman keamanan di perbatasan. Perusahaan yang merencanakan penugasan media, LSM, atau kontraktor di Prancis utara disarankan untuk memeriksa latar belakang aktivisme personel agar terhindar dari tindakan serupa.
Para praktisi hukum mencatat bahwa larangan wilayah berbeda dengan peringatan di seluruh Schengen, sehingga mungkin tidak otomatis muncul saat individu yang bersangkutan transit di negara UE lain. Namun, maskapai tetap bertanggung jawab atas denda jika mengangkut penumpang yang dilarang masuk ke Prancis, sehingga pemeriksaan Informasi Penumpang Awal (API) diperkirakan akan semakin diperketat.
Larangan ini muncul di tengah ketegangan politik yang meningkat terkait penyeberangan Selat Inggris, yang mencapai lebih dari 41.000 pada tahun 2025. Kelompok hak asasi berbasis di Inggris, Hope Not Hate, menyambut baik langkah ini, sementara Raise the Colours mengecamnya sebagai ‘memalukan’ dan menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi.
Kementerian menyatakan keputusan ini diambil karena adanya “risiko jelas terhadap ketertiban umum” serta bukti bahwa individu-individu tersebut telah mengganggu migran dan pekerja bantuan di Calais, Dunkirk, dan titik keberangkatan lainnya. Berdasarkan Pasal L214-1 dan L214-2 dari Kode Masuk dan Tinggal Orang Asing Prancis (CESEDA), menteri dalam negeri dapat melarang warga asing yang keberadaannya dianggap sebagai ‘ancaman serius’. Larangan ini dapat diterapkan tanpa pengawasan pengadilan, namun dapat diajukan banding di pengadilan administratif.
Bagi tim mobilitas korporat dan risiko perjalanan, kasus ini menjadi pengingat bahwa Prancis siap menggunakan hukum administratif, bukan hanya penuntutan pidana, untuk mengelola ancaman keamanan di perbatasan. Perusahaan yang merencanakan penugasan media, LSM, atau kontraktor di Prancis utara disarankan untuk memeriksa latar belakang aktivisme personel agar terhindar dari tindakan serupa.
Para praktisi hukum mencatat bahwa larangan wilayah berbeda dengan peringatan di seluruh Schengen, sehingga mungkin tidak otomatis muncul saat individu yang bersangkutan transit di negara UE lain. Namun, maskapai tetap bertanggung jawab atas denda jika mengangkut penumpang yang dilarang masuk ke Prancis, sehingga pemeriksaan Informasi Penumpang Awal (API) diperkirakan akan semakin diperketat.
Larangan ini muncul di tengah ketegangan politik yang meningkat terkait penyeberangan Selat Inggris, yang mencapai lebih dari 41.000 pada tahun 2025. Kelompok hak asasi berbasis di Inggris, Hope Not Hate, menyambut baik langkah ini, sementara Raise the Colours mengecamnya sebagai ‘memalukan’ dan menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi.
Sumber: The Guardian