
Polisi Federal Australia (AFP) menangkap dan menahan seorang pria berusia 32 tahun asal Afghanistan di Melbourne pada 31 Januari karena diduga tidak mematuhi ketentuan pemantauan elektronik yang terkait dengan visanya. Menurut rilis media AFP pada 1 Februari, pria tersebut melewatkan kewajiban pelaporan wajib dan kini menghadapi dua dakwaan berdasarkan pasal 76B Undang-Undang Imigrasi 1958. Setiap dakwaan dapat dihukum maksimal lima tahun penjara dan/atau denda sebesar A$99.000.
Kasus ini menyoroti semakin meluasnya penggunaan ketentuan pemantauan—seperti gelang elektronik dan pemeriksaan berkala—untuk warga negara asing yang dianggap berisiko terhadap keamanan atau kepatuhan. Saat ini, lebih dari 700 pemegang visa dikenai persyaratan serupa, jumlah yang hampir dua kali lipat sejak 2022 seiring ketatnya pengawasan pasca-kedatangan oleh Departemen Dalam Negeri.
Bagi para pemberi kerja, kejadian ini menjadi pengingat bahwa staf yang disponsori dan berada di bawah pengawasan harus diberikan waktu dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kewajiban mereka. Penasihat imigrasi menyarankan agar materi orientasi diperbarui untuk menjelaskan jadwal pelaporan, bukti kepatuhan yang diterima, serta konsekuensi jika tidak hadir.
Para analis hukum mencatat bahwa dakwaan ini bisa menjadi preseden untuk percepatan penuntutan pelanggaran pemantauan, sehingga mengurangi waktu bagi upaya administratif seperti perubahan ketentuan visa. Jika terdakwa dinyatakan bersalah, Menteri Imigrasi juga memiliki wewenang diskresioner untuk membatalkan visa atas dasar karakter, yang dapat memicu proses deportasi.
Perusahaan dengan tenaga kerja migran sementara yang besar dianjurkan untuk mengaudit protokol kepatuhan internal, terutama jika karyawan harus melakukan perjalanan antar negara bagian atau bekerja dengan jam tidak teratur yang mungkin bertabrakan dengan waktu pemeriksaan. Kegagalan mendukung staf dalam memenuhi ketentuan hukum dapat menimbulkan sanksi perdata dan potensi larangan sponsor berdasarkan Peraturan Imigrasi.
Kasus ini menyoroti semakin meluasnya penggunaan ketentuan pemantauan—seperti gelang elektronik dan pemeriksaan berkala—untuk warga negara asing yang dianggap berisiko terhadap keamanan atau kepatuhan. Saat ini, lebih dari 700 pemegang visa dikenai persyaratan serupa, jumlah yang hampir dua kali lipat sejak 2022 seiring ketatnya pengawasan pasca-kedatangan oleh Departemen Dalam Negeri.
Bagi para pemberi kerja, kejadian ini menjadi pengingat bahwa staf yang disponsori dan berada di bawah pengawasan harus diberikan waktu dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kewajiban mereka. Penasihat imigrasi menyarankan agar materi orientasi diperbarui untuk menjelaskan jadwal pelaporan, bukti kepatuhan yang diterima, serta konsekuensi jika tidak hadir.
Para analis hukum mencatat bahwa dakwaan ini bisa menjadi preseden untuk percepatan penuntutan pelanggaran pemantauan, sehingga mengurangi waktu bagi upaya administratif seperti perubahan ketentuan visa. Jika terdakwa dinyatakan bersalah, Menteri Imigrasi juga memiliki wewenang diskresioner untuk membatalkan visa atas dasar karakter, yang dapat memicu proses deportasi.
Perusahaan dengan tenaga kerja migran sementara yang besar dianjurkan untuk mengaudit protokol kepatuhan internal, terutama jika karyawan harus melakukan perjalanan antar negara bagian atau bekerja dengan jam tidak teratur yang mungkin bertabrakan dengan waktu pemeriksaan. Kegagalan mendukung staf dalam memenuhi ketentuan hukum dapat menimbulkan sanksi perdata dan potensi larangan sponsor berdasarkan Peraturan Imigrasi.
Sumber: Australian Federal Police
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Australia.Lebih Banyak Dari Australia
Lihat semua
Mantan Kepala Border Force Peringatkan Sistem Terpecah Membuat Australia Rentan Jelang Brisbane 2032
Kedutaan Besar Afghanistan di Canberra akan ditutup pada 30 Juni 2026, menimbulkan pertanyaan seputar layanan konsuler dan visa