
Kementerian Dalam Negeri Inggris telah menutup celah lama yang memungkinkan warga negara ganda Inggris masuk ke negara tersebut menggunakan paspor non-Inggris mereka. Mulai 25 Februari 2026, sistem check-in akan menandai penumpang seperti ini sebagai tidak memenuhi syarat untuk ETA dan karenanya tidak memiliki izin perjalanan kecuali mereka menunjukkan paspor Inggris atau Irlandia—atau Sertifikat Hak Tinggal—di loket. Perubahan ini berasal dari aturan database yang sama yang mendasari sistem eVisa dan ETA baru: sistem mengidentifikasi kewarganegaraan dari data paspor dan tidak akan mengeluarkan ETA kepada siapa pun yang diakui sebagai warga Inggris. Maskapai tidak dapat mengabaikan data dari Kementerian Dalam Negeri tanpa risiko denda, sehingga mereka akan menolak boarding meskipun pelancong dapat ‘membuktikan’ kewarganegaraan Inggris dengan cara lain. Bagi para profesional Inggris yang tinggal di luar negeri—terutama di Teluk, di mana pembaruan paspor Inggris bisa memakan waktu—perubahan ini menuntut pengelolaan paspor yang mendesak. Tim HR yang mengelola penugasan komuter atau perjalanan cuti pulang harus segera memeriksa dokumen warga negara ganda dan memperhitungkan waktu yang dibutuhkan untuk pembaruan paspor. Kedutaan Inggris melaporkan peningkatan 35% dalam janji darurat paspor sejak persyaratan ini diumumkan pada November lalu, dan Kantor Paspor menambah shift pemrosesan akhir pekan untuk menjaga rata-rata waktu penyelesaian tetap sepuluh hari. Pelancong yang tiba di perbatasan Inggris dengan paspor ‘salah’ akan menghadapi pemeriksaan tambahan dan kemungkinan penolakan masuk; skenario terburuk termasuk biaya pengalihan rute yang dikenakan maskapai dan mungkin harus ditanggung oleh pemberi kerja.
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Inggris.Lebih Banyak Dari Inggris
Lihat semua
Inggris Peringatkan Maskapai dengan Denda Besar Saat Aturan Tanggung Jawab Maskapai Diperluas ke Pemeriksaan Digital
‘Tanpa Izin, Tidak Bisa Bepergian’: Otorisasi Perjalanan Elektronik Kini Wajib bagi Semua Warga Negara Non-Visa