
Pada 20 Juli, India secara diam-diam menggantikan portal Air Suvidha era pandemi dengan versi 2.0, memperluas cakupannya tidak hanya untuk Covid-19 tetapi juga Ebola dan penyakit menular baru lainnya. Sebuah imbauan publik yang disebarkan oleh beberapa Komisi Tinggi India pada 21 Juli menegaskan bahwa setiap penumpang internasional—tanpa memandang kewarganegaraan atau status vaksinasi—wajib mengisi Formulir Deklarasi Diri (SDF) secara digital paling lambat 24 jam sebelum kedatangan. Formulir ini mencakup data paspor, nomor kursi, riwayat perjalanan terbaru, kemungkinan terpapar penyakit menular, serta pernyataan kesediaan mematuhi protokol kesehatan. Setelah pengisian, sistem akan menghasilkan kode QR yang harus ditunjukkan penumpang di Meja Kesehatan Bandara dan kembali diperiksa saat imigrasi. Maskapai penerbangan diwajibkan menolak penumpang yang tidak dapat menunjukkan konfirmasi QR saat check-in. Berbeda dengan versi sebelumnya, Air Suvidha 2.0 terintegrasi dengan Sistem Informasi Penumpang Lanjutan (APIS) dari otoritas imigrasi, memungkinkan penilaian risiko secara real-time. Direktorat Jenderal Layanan Kesehatan menempatkan tim medis di 30 bandara internasional untuk menahan penumpang yang dianggap berisiko tinggi guna pemeriksaan lanjutan atau perintah karantina. Bagi pengelola mobilitas, perubahan ini berarti memperbarui protokol kedatangan, email pra-perjalanan, dan daftar periksa tanggung jawab keselamatan. Para pelancong disarankan mengisi formulir saat check-in online, menyimpan tangkapan layar kode QR, dan bersiap menghadapi pemeriksaan kesehatan yang bisa memakan waktu hingga 45 menit di bandara sibuk. Ketidakpatuhan dapat berakibat penolakan masuk dan denda sesuai Undang-Undang Penyakit Epidemi India. Langkah ini sejalan dengan komitmen India di bawah Regulasi Kesehatan Internasional WHO untuk mempertahankan kapasitas pelacakan kontak digital bagi wabah di masa depan, serta memposisikan negara agar dapat beradaptasi cepat jika muncul patogen baru.