
Kementerian Luar Negeri, Persemakmuran & Pembangunan Inggris (FCDO) telah memperbarui saran perjalanan untuk Siprus, dengan pembaruan tertanggal 22 Juli 2026 dan ditampilkan sebagai informasi terkini pada 23 Juli 2026. Pejabat Inggris menambahkan bagian baru tentang ‘Ketegangan Regional’, memperingatkan bahwa situasi keamanan di Timur Tengah yang lebih luas masih tidak stabil meskipun telah ada nota kesepahaman pada 17 Juni yang diumumkan oleh AS dan Iran. Para pelancong disarankan untuk terus memantau rencana keberangkatan, mengikuti berita dan peringatan lokal, serta memastikan paspor dan izin tinggal tetap berlaku.
Meskipun tidak ada perubahan pada tingkat risiko keseluruhan Siprus, panduan ini menekankan bahwa bahaya kebakaran hutan “tinggi” antara April dan Oktober dan mengingatkan pengunjung bahwa dukungan konsuler Inggris tidak tersedia di bagian utara pulau, di mana pemerintah Inggris tidak mengakui “Republik Turki Siprus Utara” yang memproklamirkan diri sendiri. Masuk ke wilayah utara melalui pelabuhan atau bandara selain titik penyeberangan yang diakui secara internasional dianggap ilegal menurut hukum Siprus, yang dapat mempersulit perjalanan lanjutan atau prosedur imigrasi.
Untuk pelancong bisnis, saran ini menekankan pentingnya perencanaan darurat. Perusahaan yang mengirim staf ke pulau ini disarankan untuk mendaftarkan rencana perjalanan dengan penyedia keamanan korporat, memastikan cakupan asuransi medis untuk zona yang terbagi, dan mempertimbangkan kemungkinan pengalihan rute udara jika ketegangan regional meningkat. Tim sumber daya manusia juga diingatkan bahwa otoritas imigrasi Siprus mengharuskan warga negara ketiga yang ditugaskan sementara untuk memperoleh izin kerja jika mereka akan melakukan aktivitas berbayar selama lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari.
Pemberitahuan ini menjadi pengingat tepat waktu bagi manajer mobilitas untuk meninjau kembali penilaian risiko mereka di Siprus. Praktik terbaik saat ini melibatkan penggabungan saran pemerintah dengan intelijen di lapangan, menjaga rencana evakuasi yang mencakup jalur darat melalui titik penyeberangan yang dikendalikan Republik, dan memeriksa bahwa kartu izin tinggal biometrik ekspatriat masih berlaku minimal enam bulan. Perusahaan juga harus memberikan pengarahan kepada staf yang bepergian tentang sanksi ketat bagi yang melintasi zona penyangga PBB di titik yang tidak ditunjuk.
Meskipun tidak ada perubahan pada tingkat risiko keseluruhan Siprus, panduan ini menekankan bahwa bahaya kebakaran hutan “tinggi” antara April dan Oktober dan mengingatkan pengunjung bahwa dukungan konsuler Inggris tidak tersedia di bagian utara pulau, di mana pemerintah Inggris tidak mengakui “Republik Turki Siprus Utara” yang memproklamirkan diri sendiri. Masuk ke wilayah utara melalui pelabuhan atau bandara selain titik penyeberangan yang diakui secara internasional dianggap ilegal menurut hukum Siprus, yang dapat mempersulit perjalanan lanjutan atau prosedur imigrasi.
Untuk pelancong bisnis, saran ini menekankan pentingnya perencanaan darurat. Perusahaan yang mengirim staf ke pulau ini disarankan untuk mendaftarkan rencana perjalanan dengan penyedia keamanan korporat, memastikan cakupan asuransi medis untuk zona yang terbagi, dan mempertimbangkan kemungkinan pengalihan rute udara jika ketegangan regional meningkat. Tim sumber daya manusia juga diingatkan bahwa otoritas imigrasi Siprus mengharuskan warga negara ketiga yang ditugaskan sementara untuk memperoleh izin kerja jika mereka akan melakukan aktivitas berbayar selama lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari.
Pemberitahuan ini menjadi pengingat tepat waktu bagi manajer mobilitas untuk meninjau kembali penilaian risiko mereka di Siprus. Praktik terbaik saat ini melibatkan penggabungan saran pemerintah dengan intelijen di lapangan, menjaga rencana evakuasi yang mencakup jalur darat melalui titik penyeberangan yang dikendalikan Republik, dan memeriksa bahwa kartu izin tinggal biometrik ekspatriat masih berlaku minimal enam bulan. Perusahaan juga harus memberikan pengarahan kepada staf yang bepergian tentang sanksi ketat bagi yang melintasi zona penyangga PBB di titik yang tidak ditunjuk.