
Poland telah mengonfirmasi bahwa perjanjian bebas visa bilateral tahun 1991 yang sebelumnya memungkinkan warga AS tinggal di Polandia lebih dari 90 hari tanpa izin tinggal kini tidak berlaku lagi. Perubahan ini diumumkan pada 3 November 2025 oleh para praktisi yang mengacu pada panduan tertulis dari Markas Besar Penjaga Perbatasan Polandia, sejalan dengan penerapan Sistem Masuk/Keluar (EES) baru Uni Eropa yang mulai berlaku pada 12 Oktober 2025.
Latar belakang: Saat Polandia bergabung dengan wilayah Schengen pada 2007, negara ini mempertahankan beberapa perjanjian bilateral pra-Schengen yang memberikan warga Amerika (dan beberapa kewarganegaraan lain) izin tinggal lebih dari aturan 90/180 hari blok tersebut, asalkan tidak mengunjungi negara Schengen lain. Pengecualian ini diterima namun tidak pernah sepenuhnya diselaraskan dengan hukum UE. Peluncuran EES—database otomatis yang mencatat biometrik setiap warga negara non-UE dan menghitung sisa hari tinggal—menghilangkan ruang untuk pengecualian. Pasal 6(1) Kode Perbatasan Schengen kini berlaku secara seragam, dan klausul bilateral yang bertentangan telah “secara efektif dihentikan,” kata pejabat Polandia.
Dampak utama:
• Warga AS di Polandia sejak 12 Oktober 2025 harus menghitung semua hari yang dihabiskan di seluruh zona Schengen dalam batas 90 hari dan harus meninggalkan wilayah atau mengurus izin tinggal sebelum melewati batas waktu.
• Hitungan 90 hari direset pada 12 Oktober, memberikan waktu tambahan bagi pelancong terdampak, namun tanpa perpanjangan khusus.
• Perusahaan yang memindahkan staf ke Polandia untuk tugas lebih dari tiga bulan wajib mengurus visa nasional atau izin tinggal sementara terlebih dahulu.
• Data EES real-time akan membuat pelanggaran masa tinggal langsung terdeteksi oleh petugas perbatasan dan dapat berujung pada denda, larangan masuk, atau peringatan di seluruh wilayah Schengen.
Dampak bisnis:
Perusahaan Amerika yang mengoperasikan pusat regional di Warsawa, Kraków, atau Wrocław harus meninjau kebijakan mobilitas internal mereka. Komuter jangka pendek yang sebelumnya mengandalkan pengecualian bilateral kini harus mencatat hari perjalanan dengan cermat atau beralih ke izin Transfer Intracompany UE (ICT) atau izin kerja dan tinggal lokal. Manajer mobilitas global perlu memperbarui surat penugasan, alat perencanaan, dan komunikasi karyawan untuk menyesuaikan hilangnya kelonggaran masa tinggal khusus Polandia.
Saran praktis:
• Gunakan kalkulator resmi UE untuk masa tinggal singkat atau perangkat lunak mobilitas komersial yang terintegrasi dengan data EES untuk memantau sisa hari tinggal.
• Karyawan yang tidak sengaja melewati 90 hari harus mengajukan izin tinggal sementara dari dalam Polandia sebelum pelanggaran terdeteksi saat keluar.
• Pelancong sering dapat mempertimbangkan aplikasi smartphone Entry/Exit UE yang akan diluncurkan pada 2026, yang memberikan peringatan real-time.
• Tim HR harus berkoordinasi lebih awal dengan konsulat Polandia, karena slot janji temu untuk visa nasional tipe D sudah penuh hingga enam minggu ke depan.
Pandangan ke depan:
Negara Schengen lain yang masih menghormati perjanjian bilateral lama (misalnya Prancis-AS) diperkirakan akan mengikuti langkah Polandia setelah EES mengungkap ketidaksesuaian. Perusahaan multinasional harus bersiap menghadapi penerapan penuh aturan 90/180 hari yang seragam di seluruh blok pada pertengahan 2026.
Latar belakang: Saat Polandia bergabung dengan wilayah Schengen pada 2007, negara ini mempertahankan beberapa perjanjian bilateral pra-Schengen yang memberikan warga Amerika (dan beberapa kewarganegaraan lain) izin tinggal lebih dari aturan 90/180 hari blok tersebut, asalkan tidak mengunjungi negara Schengen lain. Pengecualian ini diterima namun tidak pernah sepenuhnya diselaraskan dengan hukum UE. Peluncuran EES—database otomatis yang mencatat biometrik setiap warga negara non-UE dan menghitung sisa hari tinggal—menghilangkan ruang untuk pengecualian. Pasal 6(1) Kode Perbatasan Schengen kini berlaku secara seragam, dan klausul bilateral yang bertentangan telah “secara efektif dihentikan,” kata pejabat Polandia.
Dampak utama:
• Warga AS di Polandia sejak 12 Oktober 2025 harus menghitung semua hari yang dihabiskan di seluruh zona Schengen dalam batas 90 hari dan harus meninggalkan wilayah atau mengurus izin tinggal sebelum melewati batas waktu.
• Hitungan 90 hari direset pada 12 Oktober, memberikan waktu tambahan bagi pelancong terdampak, namun tanpa perpanjangan khusus.
• Perusahaan yang memindahkan staf ke Polandia untuk tugas lebih dari tiga bulan wajib mengurus visa nasional atau izin tinggal sementara terlebih dahulu.
• Data EES real-time akan membuat pelanggaran masa tinggal langsung terdeteksi oleh petugas perbatasan dan dapat berujung pada denda, larangan masuk, atau peringatan di seluruh wilayah Schengen.
Dampak bisnis:
Perusahaan Amerika yang mengoperasikan pusat regional di Warsawa, Kraków, atau Wrocław harus meninjau kebijakan mobilitas internal mereka. Komuter jangka pendek yang sebelumnya mengandalkan pengecualian bilateral kini harus mencatat hari perjalanan dengan cermat atau beralih ke izin Transfer Intracompany UE (ICT) atau izin kerja dan tinggal lokal. Manajer mobilitas global perlu memperbarui surat penugasan, alat perencanaan, dan komunikasi karyawan untuk menyesuaikan hilangnya kelonggaran masa tinggal khusus Polandia.
Saran praktis:
• Gunakan kalkulator resmi UE untuk masa tinggal singkat atau perangkat lunak mobilitas komersial yang terintegrasi dengan data EES untuk memantau sisa hari tinggal.
• Karyawan yang tidak sengaja melewati 90 hari harus mengajukan izin tinggal sementara dari dalam Polandia sebelum pelanggaran terdeteksi saat keluar.
• Pelancong sering dapat mempertimbangkan aplikasi smartphone Entry/Exit UE yang akan diluncurkan pada 2026, yang memberikan peringatan real-time.
• Tim HR harus berkoordinasi lebih awal dengan konsulat Polandia, karena slot janji temu untuk visa nasional tipe D sudah penuh hingga enam minggu ke depan.
Pandangan ke depan:
Negara Schengen lain yang masih menghormati perjanjian bilateral lama (misalnya Prancis-AS) diperkirakan akan mengikuti langkah Polandia setelah EES mengungkap ketidaksesuaian. Perusahaan multinasional harus bersiap menghadapi penerapan penuh aturan 90/180 hari yang seragam di seluruh blok pada pertengahan 2026.