
Kementerian Dalam Negeri Jerman telah mengonfirmasi bahwa antara 13.000 hingga 14.000 petugas Polisi Federal kini ditempatkan di perbatasan darat negara tersebut untuk menegakkan kontrol sementara yang pertama kali diberlakukan kembali pada Mei 2025. Angka ini tercantum dalam jawaban resmi atas pertanyaan parlemen dari Partai Hijau yang diperoleh oleh RedaktionsNetzwerk Deutschland dan dipublikasikan oleh Newsworm pada 6 Mei 2026. Penempatan ini—sekitar sepertiga dari kekuatan operasional Polisi Federal—menegaskan pendekatan keras Menteri Dalam Negeri Alexander Dobrindt dalam menolak suaka secara langsung di tempat. Ketua serikat polisi Andreas Roßkopf memperingatkan bahwa stasiun kereta dan bandara kini kekurangan staf sebanyak “5.000-6.000 petugas”, yang meningkatkan risiko keamanan dan pengelolaan kerumunan. Kelompok bisnis menambahkan bahwa arus barang melalui Bayern dan Sachsen melambat, sehingga menaikkan biaya logistik bagi produsen just-in-time. Tekanan hukum semakin meningkat: beberapa pengadilan administratif, terakhir di Koblenz, memutuskan bahwa penolakan massal melanggar aturan kebebasan bergerak Uni Eropa. Partai Hijau telah mengajukan mosi di Bundestag yang menuntut pemerintah mengganti pemeriksaan internal dengan patroli bergerak berbasis intelijen. Meskipun Komisi di Brussels sejauh ini mentolerir pengecualian Jerman, diplomat mengatakan skala dan durasi kontrol yang besar ini bisa memicu proses pelanggaran ketika perpanjangan enam bulan saat ini berakhir pada September. Bagi pengelola mobilitas, dampak praktisnya terasa nyata. Para pekerja lintas batas di perbatasan Austria dan Ceko melaporkan antrean puncak hingga 45 menit, sementara operator bus kini harus menyerahkan daftar penumpang 48 jam sebelumnya. Perusahaan yang memindahkan staf melalui transportasi darat disarankan menambah waktu perjalanan dan menyimpan bukti pekerjaan atau izin kerja. Para pengamat kebijakan mencatat bahwa sikap Berlin memperumit dorongan Uni Eropa untuk mendigitalkan perbatasan luar melalui Sistem Masuk/Keluar (EES) baru: petugas yang terbatas justru ditempatkan di pos pemeriksaan dalam negeri, sehingga tidak dapat mempelajari teknologi biometrik yang akan segera mereka operasikan di bandara.
Sumber: Newsworm / AFP