
Departemen Luar Negeri AS pada 18 Juni mengumumkan putaran baru pembatasan visa yang ditujukan kepada individu-individu yang dianggap menghambat pelaksanaan Kesepakatan Penghentian Permusuhan November 2024 yang mengakhiri konflik Tigray di Ethiopia. Menurut pernyataan tersebut, kebijakan ini akan menolak masuk bagi para garis keras yang tidak disebutkan namanya dari Front Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF), pejabat di Addis Ababa, serta anggota keluarga dekat yang “bertanggung jawab atau terlibat dalam tindakan yang merusak perdamaian dan rekonsiliasi.” Langkah Washington ini menyusul bentrokan yang kembali terjadi antara unit TPLF dan pasukan federal di utara Ethiopia pada Mei, serta meningkatnya ketegangan politik terkait status wilayah tersebut. Dengan memperketat pembatasan perjalanan dan akses ke AS, pemerintahan Biden-Trump berharap menciptakan konsekuensi pribadi bagi para pengganggu, sambil tetap menjaga keterlibatan diplomatik yang lebih luas dengan kedua belah pihak. Pembatasan ini berdasarkan Pasal 212(a)(3)(C) dari Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan, yang memberikan kewenangan luas kepada Menteri Luar Negeri untuk menolak visa atas dasar kebijakan luar negeri. Bagi perusahaan multinasional dengan eksekutif Ethiopia atau mitra rantai pasokan, pengumuman ini menimbulkan ketidakpastian baru dalam perencanaan perjalanan ke AS. Pelancong bisnis yang terkait—baik secara benar maupun salah—dengan figur yang dikenai sanksi bisa mengalami penundaan atau penolakan aplikasi visa, dan perusahaan mungkin perlu meninjau prosedur uji tuntas sebelum mengatur perjalanan ke AS. Pengusaha Amerika yang mengirim staf ke Ethiopia untuk penugasan jangka pendek juga disarankan memantau kondisi keamanan: Departemen Luar Negeri mempertahankan Peringatan Perjalanan Ethiopia pada Level 3 (Pertimbangkan Kembali Perjalanan). Meskipun langkah ini bersifat terbatas, preseden sebelumnya menunjukkan bahwa larangan visa yang ditargetkan sering kali menjadi langkah awal menuju sanksi ekonomi yang lebih luas jika perilaku tidak berubah. Perusahaan dengan kontrak pemerintah atau operasi kemanusiaan di Tanduk Afrika sebaiknya menyiapkan rencana darurat, mulai dari pengalihan rute personel melalui Nairobi atau Addis Ababa hingga opsi kerja jarak jauh jika akses di lapangan semakin dibatasi. Departemen Luar Negeri akan meninjau daftar individu yang dibatasi setiap 180 hari, memberikan peluang untuk penghapusan daftar jika ada kemajuan—namun juga memungkinkan perluasan cepat jika kekerasan kembali meningkat.
Sumber: Reuters