
Dalam buletin White House Updates tanggal 17 Juni, National Law Review menyoroti dua kebijakan berturut-turut dari U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS). Pertama, USCIS menerbitkan pembaruan Manual Kebijakan yang memperjelas kapan petugas dapat menolak atau mengembalikan aplikasi I-485 karena bukti awal yang kurang, alih-alih mengeluarkan Permintaan Bukti (RFE)—langkah ini, menurut agensi, bertujuan mempercepat waktu pemrosesan. Kedua, aturan final sementara yang berlaku mulai 10 Juli akan memungkinkan penolakan pengajuan setelah diterima jika tanda tangan kemudian ditemukan tidak sah, memperluas persyaratan “tanda tangan basah” saat ini ke tanda tangan elektronik yang diambil di luar AS. Pemohon penyesuaian status—terutama staf H-1B yang berganti majikan—harus mengajukan terlebih dahulu pemeriksaan medis dan surat tawaran kerja atau berisiko ditolak langsung. Perusahaan disarankan memperbarui daftar dokumen dan mengingatkan pekerja asing bahwa tanda tangan digital pada formulir I-129 atau I-485 harus dapat diverifikasi ke penandatangan aslinya. Audit tanda tangan yang lebih ketat setelah pengajuan ini bisa membuat perusahaan kehilangan izin kerja secara tiba-tiba jika petisi dibuka kembali dan ditolak. Konsultan imigrasi menyarankan penggunaan platform tanda tangan elektronik komersial yang mencatat alamat IP serta menyimpan dokumen asli offline untuk kunjungan USCIS. USCIS menyatakan aturan ini sejalan dengan “praktik terbaik perlindungan identitas” dan akan membantu memerangi penipuan. Namun, kritik menyebut kesalahan yang tulus bisa membuat karyawan terjebak di luar negeri jika penolakan terjadi bersamaan dengan perjalanan bisnis. Para pemimpin mobilitas disarankan merencanakan jadwal perjalanan yang konservatif menjelang tanggal efektif 10 Juli dan mempertimbangkan pemrosesan premium untuk mengurangi risiko.
Sumber: National Law Review