
Imigrasi Selandia Baru (INZ) telah mengubah manual operasionalnya dengan mewajibkan pemohon visa pelajar dan visa kerja sementara untuk mengunggah sertifikat kepolisian saat mengajukan permohonan, berlaku segera. Permohonan yang tidak melampirkan dokumen ini bisa langsung ditolak atau hanya diberikan masa berlaku visa yang singkat. Bagi warga India—yang tahun lalu menyumbang lebih dari 14 persen dari total pelajar internasional di Selandia Baru—perubahan ini meningkatkan pentingnya menyiapkan dokumen sejak awal. Sertifikat Kepolisian (PCC) di India biasanya memakan waktu empat hingga enam minggu di kota besar dan lebih lama di daerah pedesaan. Risiko bagi bisnis: Perusahaan yang memindahkan staf melalui program percepatan talenta ke Selandia Baru kini harus memasukkan waktu pengurusan PCC ke dalam jadwal proyek. Visa yang ditolak atau dipersingkat masa berlakunya bisa mengganggu tanggal mulai kerja dan menimbulkan biaya pengajuan ulang. Strategi mitigasi meliputi memulai proses PCC sebelum karyawan menerima penugasan, menganggarkan biaya percepatan legalisasi, dan jika memungkinkan, mengatur jadwal penempatan secara bertahap untuk memberi waktu cadangan. INZ memberikan pengecualian terbatas bagi pemohon yang PCC-nya dikirim langsung oleh otoritas penerbit (misalnya Fiji, Hong Kong, Israel), namun India tidak termasuk dalam daftar tersebut. Reaksi pemangku kepentingan: Agen pendidikan di Mumbai meminta INZ untuk mengizinkan persetujuan bersyarat sambil menunggu PCC selama penerimaan mahasiswa baru bulan Agustus, tetapi pejabat menegaskan hanya “kasus kemanusiaan luar biasa” yang akan dipertimbangkan.
Sumber: Business Standard