1. Berita Mobilitas Global
  2. /
  3. Belgia
  4. /
  5. Belgia Tambah Empat Petugas untuk Mengurangi Tumpukan Kasus di Dewan Pengadilan Hukum Imigrasi

Belgia Tambah Empat Petugas untuk Mengurangi Tumpukan Kasus di Dewan Pengadilan Hukum Imigrasi

Sep 19, 2026
·
Belgia Tambah Empat Petugas untuk Mengurangi Tumpukan Kasus di Dewan Pengadilan Hukum Imigrasi
Dewan Menteri Belgia menyetujui pada Jumat, 18 September, sebuah Keputusan Kerajaan yang mengubah aturan dan akan menambah jumlah panitera pengadilan (greffiers) di Dewan Peradilan Hukum Imigrasi (CALL) dari 14 menjadi 18 orang. Menurut Menteri Suaka dan Migrasi Anneleen Van Bossuyt, jumlah staf ini belum berubah sejak 2015, meskipun jumlah hakim hampir dua kali lipat – dari 34 menjadi 62 – sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah banding visa, izin tinggal, dan suaka. Rancangan ini akan diajukan ke Dewan Negara untuk mendapatkan pendapat sebelum kembali ke parlemen pada musim gugur ini.

CALL, yang didirikan pada 2007, adalah pengadilan administratif tertinggi Belgia untuk urusan imigrasi dan menangani sekitar 10.000 banding setiap tahun. Dalam praktiknya, panitera yang kewalahan harus mengandalkan petugas hukum junior dan bahkan asisten administrasi untuk menyalin sidang dan menyusun keputusan, sebuah solusi yang memperlambat proses dan menimbulkan kekhawatiran tentang ketelitian prosedural. Dengan menambah empat panitera penuh waktu – dua berbahasa Prancis dan dua berbahasa Belanda – kementerian bertujuan membatasi beban kerja menjadi empat hakim per panitera dan memprofesionalkan penyusunan putusan tertulis.

Belgia Tambah Empat Petugas untuk Mengurangi Tumpukan Kasus di Dewan Pengadilan Hukum Imigrasi


Penundaan proses di CALL berdampak pada mobilitas global. Perusahaan yang menunggu izin kerja, pelajar asing yang mengajukan perpanjangan izin tinggal, dan pekerja yang mengajukan banding atas keputusan negatif reunifikasi keluarga bisa menghadapi ketidakpastian hukum selama berbulan-bulan. Penyedia layanan hukum Fragomen memperkirakan setiap minggu penundaan menimbulkan biaya rata-rata €1.200 bagi pengusaha akibat penundaan proyek dan perjalanan sementara. Penerbitan keputusan yang lebih cepat juga memperpendek waktu yang dibutuhkan negara untuk mematuhi putusan, sehingga memberikan kepastian lebih cepat bagi pemohon.

Langkah ini sejalan dengan agenda modernisasi peradilan digital yang lebih luas, yang akan memperkenalkan pengajuan elektronik wajib untuk banding imigrasi pada 2027. Panitera tambahan diharapkan menerima pelatihan khusus dalam teknologi sidang jarak jauh dan penyusunan dokumen multibahasa untuk mendukung perubahan ini. Para pemangku kepentingan menyambut baik langkah ini, namun mencatat bahwa beban perkara Dewan kemungkinan akan terus meningkat seiring diberlakukannya prosedur suaka Uni Eropa yang baru tahun depan; mereka mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan reformasi struktural lebih lanjut, termasuk sistem penyaringan untuk kasus izin kerja yang jelas beralasan.

Bagi tim HR dan mobilitas, hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa banding yang diajukan mulai awal 2027 bisa diproses lebih cepat, sehingga mengurangi kebutuhan solusi sementara yang mahal seperti perjalanan Schengen bergilir atau pengaturan kerja jarak jauh. Perusahaan dengan kasus yang sedang berjalan disarankan untuk memantau publikasi keputusan akhir dan memastikan bukti tambahan siap saat staf panitera yang diperluas mulai bekerja.
Sumber: news.belgium.be

Bagaimana VisaHQ dapat membantu

VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Belgia.

Tim Visa & Imigrasi @ VisaHQ

Tim ahli visa dan imigrasi VisaHQ membantu individu dan perusahaan menavigasi persyaratan perjalanan, kerja, dan tempat tinggal global. Kami menangani persiapan dokumen, pengajuan aplikasi, koordinasi dengan lembaga pemerintah, serta setiap aspek yang diperlukan untuk memastikan persetujuan yang cepat, sesuai, dan tanpa stres.

Kebijakan Redaksi
×