
Pengadilan Tinggi Inggris (Kamar Imigrasi dan Suaka) memutuskan bahwa Departemen Dalam Negeri bertindak tidak sah saat memblokir dua ibu asal Palestina beserta lima anak mereka untuk bergabung dengan suami mereka yang berstatus pengungsi di Inggris. Dalam putusan yang diterbitkan pada 4 Oktober malam, Hakim Fiona Lindsley menyatakan bahwa departemen tersebut salah menerapkan kebijakan “perjalanan berisiko” dengan mewajibkan pendaftaran biometrik secara langsung, padahal pusat pengajuan visa di Gaza telah ditutup sejak 2023. Pengadilan menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama, mengkritik pejabat yang gagal menawarkan alternatif yang layak seperti pendaftaran jarak jauh atau evakuasi ke wilayah tetangga. Keputusan ini berpotensi membuka jalan bagi sekitar 250-300 warga Gaza lainnya yang mengajukan reunifikasi keluarga. Departemen Dalam Negeri menyatakan akan mengajukan banding dengan alasan biometrik adalah “inti dari sistem imigrasi,” namun kelompok kemanusiaan menyambut putusan ini sebagai pengakuan penting bahwa hambatan administratif tidak boleh mengalahkan prinsip perlindungan anak. Bagi pengusaha di Inggris, kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan imigrasi terkait keluarga—beserta interpretasi hukumnya—secara langsung memengaruhi retensi dan kesejahteraan karyawan. Karyawan internasional yang terpisah dari keluarga lebih mungkin mengajukan cuti kemanusiaan atau menolak perpanjangan proyek, yang meningkatkan biaya bagi perusahaan multinasional. Jika putusan ini bertahan, pemerintah mungkin perlu mengembangkan solusi biometrik jarak jauh yang aman, yang berpotensi mempercepat penerapan perangkat pendaftaran mobile yang nantinya bisa mendukung program mobilitas global perusahaan di zona konflik lain.
Sumber: Arab News