
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengumumkan bahwa Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi sekitar 2.500 warga Somalia akan berakhir pada 17 Maret 2026, memberikan waktu 14 bulan bagi penerima manfaat untuk meninggalkan Amerika Serikat atau mencari jalur imigrasi alternatif. Keputusan ini mengikuti tinjauan kondisi negara oleh DHS yang menyatakan bahwa kekerasan dan krisis kemanusiaan di Somalia tidak lagi memenuhi syarat hukum untuk TPS.
Langkah ini merupakan bagian dari pengurangan program kemanusiaan yang lebih luas di bawah pemerintahan saat ini; sebelumnya penghentian serupa telah dilakukan untuk Venezuela, Haiti, dan Nikaragua. Di Minnesota—yang menjadi rumah bagi komunitas Somalia-Amerika terbesar—pejabat setempat memperingatkan bahwa penghentian TPS dapat mengganggu tenaga kerja di sektor kesehatan dan manufaktur yang bergantung pada dokumen izin kerja (EAD) pemegang TPS. Para pemberi kerja harus memperbarui kalender reverifikasi I-9 karena perpanjangan EAD otomatis hanya berlaku sampai tanggal penghentian.
Kelompok advokasi sedang mempersiapkan gugatan hukum dengan argumen bahwa DHS mengabaikan bukti kekerasan Al-Shabaab yang masih berlangsung dan kekeringan parah. Dalam kasus TPS sebelumnya, pengadilan terkadang mengeluarkan perintah penundaan yang mempertahankan status sementara proses hukum berjalan. Situasi serupa bisa terjadi di sini, yang akan mempersulit pengambilan keputusan dalam perencanaan tenaga kerja.
Langkah selanjutnya bagi HR: identifikasi pemegang TPS Somalia, pantau masa berlaku EAD, dan konsultasikan dengan penasihat hukum mengenai strategi perubahan status (misalnya H-1B, F-1, I-130) jauh sebelum Maret 2026. Pemberi kerja yang mensponsori kasus PERM green card sebaiknya mempertimbangkan percepatan proses rekrutmen untuk menjaga jadwal.
Langkah ini merupakan bagian dari pengurangan program kemanusiaan yang lebih luas di bawah pemerintahan saat ini; sebelumnya penghentian serupa telah dilakukan untuk Venezuela, Haiti, dan Nikaragua. Di Minnesota—yang menjadi rumah bagi komunitas Somalia-Amerika terbesar—pejabat setempat memperingatkan bahwa penghentian TPS dapat mengganggu tenaga kerja di sektor kesehatan dan manufaktur yang bergantung pada dokumen izin kerja (EAD) pemegang TPS. Para pemberi kerja harus memperbarui kalender reverifikasi I-9 karena perpanjangan EAD otomatis hanya berlaku sampai tanggal penghentian.
Kelompok advokasi sedang mempersiapkan gugatan hukum dengan argumen bahwa DHS mengabaikan bukti kekerasan Al-Shabaab yang masih berlangsung dan kekeringan parah. Dalam kasus TPS sebelumnya, pengadilan terkadang mengeluarkan perintah penundaan yang mempertahankan status sementara proses hukum berjalan. Situasi serupa bisa terjadi di sini, yang akan mempersulit pengambilan keputusan dalam perencanaan tenaga kerja.
Langkah selanjutnya bagi HR: identifikasi pemegang TPS Somalia, pantau masa berlaku EAD, dan konsultasikan dengan penasihat hukum mengenai strategi perubahan status (misalnya H-1B, F-1, I-130) jauh sebelum Maret 2026. Pemberi kerja yang mensponsori kasus PERM green card sebaiknya mempertimbangkan percepatan proses rekrutmen untuk menjaga jadwal.
Sumber: Associated Press