
Mulai 10 April, operator penerbangan yang melayani wilayah Schengen wajib menggunakan Antarmuka Operator EU sebelum mengizinkan penumpang dari negara ketiga naik pesawat, sebagai bagian dari peluncuran digital Sistem Masuk/Keluar (EES). Meskipun Irlandia berada di luar wilayah Schengen, sejumlah besar maskapai dan operator charter berbasis Irlandia—seperti Ryanair, Aer Lingus, ASL Airlines, dan penyedia shuttle korporat—terbang langsung ke bandara Schengen dan oleh karena itu harus mematuhi regulasi baru ini. Antarmuka Operator memungkinkan mereka memverifikasi secara real-time apakah penumpang akan diizinkan masuk berdasarkan data biometrik dan riwayat visa yang disimpan oleh eu-LISA. Kegagalan untuk melakukan pengecekan atau mengizinkan penumpang yang tidak memenuhi syarat dapat dikenai denda hingga €5.000 per penumpang sesuai hukum nasional yang berlaku. Sumber industri kepada ITTN menyebutkan bahwa Ryanair baru menyelesaikan uji sertifikasi pekan lalu, sementara operator ACMI yang lebih kecil masih mengandalkan portal web gratis dari EU sebagai solusi sementara. Bagi tim mobilitas global, langkah segera adalah dua hal: memastikan perusahaan manajemen perjalanan mengirimkan data API dan chip paspor yang akurat—serta memberi pengarahan kepada karyawan bahwa masuk pertama mereka ke Schengen setelah 10 April akan melibatkan pengambilan data biometrik. Warga Irlandia tidak terdampak, namun staf non-EU yang tinggal di Irlandia dengan visa Stamp 1 atau Stamp 4 akan dianggap sebagai ‘warga negara negara ketiga’ dan waktu tinggal singkat mereka akan direset sesuai aturan 90/180 hari setiap kali meninggalkan wilayah Schengen. EES merupakan pendahulu ETIAS, otorisasi perjalanan elektronik yang nantinya akan berlaku bagi warga AS, Inggris, dan Irlandia. Kepatuhan awal terhadap prosedur Antarmuka Operator akan memberikan keuntungan bagi operator Irlandia sebelum penerapan ETIAS yang dijadwalkan akhir 2026.
Sumber: Irish Sun (WAM wire)