
Untuk pertama kalinya sejak Kongres membentuknya pada tahun 1996, Pengadilan Pengusiran Teroris Asing (Alien Terrorist Removal Court/ATRC) menerima permohonan pemerintah untuk mendeportasi seseorang yang diklasifikasikan sebagai “teroris asing.” Ahli hukum Steve Vladeck melaporkan pada 20 Juli bahwa pemerintahan Trump mengajukan permohonan tertutup pada 15 Juli, yang kemudian memicu pengadilan yang jarang dikenal ini mengeluarkan perintah publik pertamanya pada hari berikutnya. ATRC dirancang agar pemerintah dapat menghadirkan bukti rahasia kepada panel yang terdiri dari lima hakim distrik—bukan hakim imigrasi—dengan tetap memberikan kesempatan terbatas bagi warga negara asing tersebut untuk merespons. Hingga saat ini, pemerintahan-pemerintahan sebelumnya menghindari proses ini karena kekhawatiran terkait proses hukum yang adil dan adanya alat lain seperti penuntutan pidana atau pengadilan imigrasi konvensional. Pengaktifan tribunal ini menandakan kesiapan pemerintah untuk menggunakan seluruh instrumen hukum dalam agenda keamanan nasional yang luas. Bagi manajer mobilitas global, preseden ini penting: menunjukkan kesediaan pemerintah menggunakan forum luar biasa untuk mengusir warga asing yang dianggap risiko keamanan, mungkin tanpa mengungkapkan bukti kepada individu atau perusahaan. Perusahaan yang mensponsori eksekutif atau ahli asing di sektor sensitif—pertahanan, AI, bioteknologi—sebaiknya meninjau kembali kepatuhan kontrol ekspor dan proses seleksi internal guna mengurangi risiko. Kelompok hak sipil sudah mempertanyakan konstitusionalitas pengusiran berdasarkan bukti rahasia, terutama jika targetnya adalah penduduk tetap yang sah. Setiap banding akan langsung diajukan ke Pengadilan Sirkuit D.C., namun kasus ini bisa berlanjut ke Mahkamah Agung, yang akan menentukan batas antara kewenangan imigrasi dan proses hukum yang adil. Perusahaan multinasional harus memantau hasilnya: keputusan ATRC bisa menjadi preseden hukum yang memengaruhi proses pengusiran biasa, termasuk bagaimana materi rahasia dapat digunakan terhadap karyawan asing dalam konteks lain seperti pencabutan visa H-1B atau penghentian program Global Entry.
Sumber: Just Security