
Yayasan DigiYatra India, lembaga yang didukung pemerintah di balik sistem boarding pengenalan wajah yang kini sudah diterapkan di 38 bandara domestik, sedang bersiap untuk ekspansi internasional setelah melampaui 100 juta perjalanan terverifikasi. CEO Suresh Khadakbhavi kepada Financial Express menyatakan bahwa uji coba sedang direncanakan dengan Singapura, Thailand, Vietnam, dan Sri Lanka, sementara pembicaraan teknis sedang berlangsung dengan Uni Eropa dalam kerangka OneID IATA. Berbeda dengan program domestik yang mengandalkan Aadhaar dan menyimpan template biometrik terenkripsi di perangkat pelancong, versi lintas batas akan menggunakan kredensial dari e-paspor dan membagikannya ke sistem imigrasi hanya selama perjalanan berlangsung, sesuai dengan aturan privasi seperti GDPR Uni Eropa. Bukti konsep pada penerbangan Bengaluru–Doha awal tahun ini menunjukkan bahwa identitas DigiYatra dapat dibaca oleh sistem asing tanpa menduplikasi data ke database pusat. Jika uji coba berhasil, penumpang India bisa menikmati proses “walk-through” di bandara mitra, melewati pemeriksaan dokumen tradisional dan mempercepat waktu koneksi—keuntungan besar bagi pelancong bisnis yang terbatas waktu. Maskapai akan menghemat biaya konter check-in manual, dan bandara bisa mengalihkan staf dari pengendalian dokumen ke pemeriksaan keamanan. Yayasan merencanakan fase validasi enam bulan yang mencakup interoperabilitas, audit keamanan siber, dan integrasi sistem maskapai. Tantangan masih ada: negara tuan rumah harus mempercayai proses penerbitan sertifikat India, dan menyelaraskan alur persetujuan antar yurisdiksi akan rumit. Pengacara privasi data mengingatkan bahwa perjanjian bilateral atau nota kesepahaman mungkin diperlukan sebelum peluncuran massal. Bagi perusahaan India yang memindahkan staf ke Asia, ekspor DigiYatra bisa berarti waktu transit pintu ke pintu yang lebih singkat dan lebih sedikit kasus paspor hilang. Manajer perjalanan disarankan memantau maskapai mana yang pertama bergabung dan memperbarui modul pelatihan karyawan tentang persetujuan identitas digital.
Sumber: The Financial Express