
Australian Border Force (ABF) mengungkapkan bahwa sebuah perusahaan pengiriman barang yang berbasis di Brisbane telah membayar denda sebesar $158.400—denda terbesar yang pernah dikeluarkan oleh ABF Queensland Field Operations—karena melanggar Undang-Undang Imigrasi. Penyidik menemukan satu pekerja asing tanpa izin yang bekerja tanpa visa dan seorang karyawan lain yang melanggar ketentuan visa. Kasus ini menyoroti pemberlakuan sanksi yang lebih ketat di bawah Undang-Undang Perubahan Imigrasi (Penguatan Kepatuhan Pengusaha) 2024, yang memperluas kewenangan inspeksi di lokasi oleh ABF dan menaikkan batas maksimal denda. Pekerja ilegal tersebut telah ditahan dan kini telah meninggalkan Australia; tindakan terhadap individu kedua masih berlangsung. Komandan Pelaksana ABF, Tim Thorley, memperingatkan para pengusaha bahwa pemeriksaan melalui sistem gratis Visa Entitlement Verification Online (VEVO) “bukanlah pilihan”. Di bawah undang-undang yang diperbarui, pelanggar berulang berisiko diumumkan secara publik sebagai “pengusaha terlarang”, menghadapi gugatan perdata dan tuntutan pidana. Bagi tim mobilitas korporat, pesannya jelas: audit vendor tenaga kerja dan subkontraktor, terutama di sektor logistik, pertanian, dan perhotelan yang sering menggunakan pekerja sementara. Kegagalan memverifikasi hak kerja kini membawa konsekuensi reputasi sekaligus finansial—sesuatu yang semakin diperhitungkan oleh dewan direksi dan perusahaan asuransi dalam kerangka uji tuntas.
Sumber: Australian Border Force