
Komisioner Siprus untuk Administrasi dan Hak Asasi Manusia, Maria Stylianou-Lottides, mengeluarkan peringatan mendesak setelah menemukan bahwa pencari suaka tidak dapat mendaftar di portal masuk tunggal negara CY-Login karena sistem menolak mengenali dokumen yang mereka miliki. CY-Login kini secara diam-diam menjadi wajib untuk hampir semua transaksi sektor publik—mulai dari pendaftaran di kantor ketenagakerjaan hingga pemesanan janji medis—namun meja verifikasi identitas di Pusat Layanan Warga dan Pos Siprus hanya menerima kartu identitas Siprus, sertifikat pendaftaran UE (yellow slip), atau izin tinggal yang sah. Para pemohon suaka tidak memiliki dokumen tersebut; mereka hanya membawa “surat konfirmasi” yang membuktikan bahwa mereka telah mengajukan klaim perlindungan internasional.
Penyelidikan Ombudswoman dimulai setelah sebuah LSM melaporkan kasus seorang ibu tunggal yang kehilangan pekerjaannya karena tidak bisa memperbarui izin kerja secara online. Timnya menemukan notulen rapat antar-menteri tahun 2022 yang menunjukkan bahwa pejabat sudah mengetahui celah ini namun belum mengambil tindakan perbaikan. Departemen Layanan Teknologi Informasi berargumen bahwa identitas pemohon suaka belum sepenuhnya terverifikasi dan nama sering berubah setelah wawancara, sehingga kelompok ini tidak termasuk dalam aturan CY-Login. Stylianou-Lottides menolak logika tersebut dan menegaskan negara harus menyediakan solusi sementara—seperti konfirmasi langsung atau otorisasi yang didelegasikan—sampai perbaikan digital yang aman diterapkan.
Bagi pengusaha dan manajer mobilitas global, peringatan ini sangat serius: staf asing atau tanggungan yang klaim suakanya masih diproses bisa tiba-tiba kehilangan akses ke layanan penting, termasuk pembaruan izin kerja sementara mereka. Perusahaan disarankan untuk mengidentifikasi karyawan yang terdampak, mendampingi mereka ke loket fisik jika perlu, dan mendesak Kementerian Deputi Riset, Inovasi & Kebijakan Digital untuk mencari solusi cepat.
LSM mencatat masalah ini berisiko melanggar arahan UE tentang kondisi penerimaan, sementara pengacara khawatir akan munculnya litigasi strategis di Luksemburg jika Siprus tidak bertindak cepat. Kementerian Deputi Migrasi menyatakan sedang “mempelajari opsi teknis” namun belum menetapkan jadwal. Sampai saat itu, ribuan pencari suaka tetap tidak terlihat secara digital—dan semakin terpinggirkan—di negara yang membanggakan kemajuan e-government-nya.
Penyelidikan Ombudswoman dimulai setelah sebuah LSM melaporkan kasus seorang ibu tunggal yang kehilangan pekerjaannya karena tidak bisa memperbarui izin kerja secara online. Timnya menemukan notulen rapat antar-menteri tahun 2022 yang menunjukkan bahwa pejabat sudah mengetahui celah ini namun belum mengambil tindakan perbaikan. Departemen Layanan Teknologi Informasi berargumen bahwa identitas pemohon suaka belum sepenuhnya terverifikasi dan nama sering berubah setelah wawancara, sehingga kelompok ini tidak termasuk dalam aturan CY-Login. Stylianou-Lottides menolak logika tersebut dan menegaskan negara harus menyediakan solusi sementara—seperti konfirmasi langsung atau otorisasi yang didelegasikan—sampai perbaikan digital yang aman diterapkan.
Bagi pengusaha dan manajer mobilitas global, peringatan ini sangat serius: staf asing atau tanggungan yang klaim suakanya masih diproses bisa tiba-tiba kehilangan akses ke layanan penting, termasuk pembaruan izin kerja sementara mereka. Perusahaan disarankan untuk mengidentifikasi karyawan yang terdampak, mendampingi mereka ke loket fisik jika perlu, dan mendesak Kementerian Deputi Riset, Inovasi & Kebijakan Digital untuk mencari solusi cepat.
LSM mencatat masalah ini berisiko melanggar arahan UE tentang kondisi penerimaan, sementara pengacara khawatir akan munculnya litigasi strategis di Luksemburg jika Siprus tidak bertindak cepat. Kementerian Deputi Migrasi menyatakan sedang “mempelajari opsi teknis” namun belum menetapkan jadwal. Sampai saat itu, ribuan pencari suaka tetap tidak terlihat secara digital—dan semakin terpinggirkan—di negara yang membanggakan kemajuan e-government-nya.
Sumber: VisaHQ Global Mobility News