
Dalam operasi yang diumumkan pada 25 Februari, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MoHRE) mencabut lisensi 12 kantor perekrutan dan menutup 230 akun media sosial yang mengiklankan layanan pekerja domestik tanpa izin. Pejabat menyatakan bahwa pada tahun 2025 saja tercatat 300 pelanggaran, mulai dari visa palsu hingga pungutan biaya penempatan ilegal. Penindakan ini dilakukan menyusul keluhan berulang dari kedutaan dan keluarga ekspatriat tentang penipuan di mana pekerja datang dengan visa turis, namun ternyata pekerjaan atau gaji yang dijanjikan tidak ada. Berdasarkan Undang-Undang Pekerja Domestik UAE, denda hingga AED 200.000 dan hukuman penjara berlaku bagi broker tanpa lisensi serta rumah tangga yang mempekerjakan melalui mereka. MoHRE mendorong para pemberi kerja untuk menggunakan pusat Tadbeer yang didukung pemerintah atau agen swasta yang telah diverifikasi, dengan peringatan bahwa perekrutan di luar jalur resmi dapat membatalkan asuransi kesehatan dan sponsor residensi, sehingga keluarga bertanggung jawab atas denda overstay dan biaya pemulangan. Hotline kementerian di nomor 600590000 telah diperkuat dengan staf multibahasa untuk menerima laporan iklan ilegal di TikTok, Facebook Marketplace, dan grup WhatsApp. Bagi tim mobilitas global yang mengelola staf rumah tangga untuk eksekutif ekspatriat, pesan utamanya adalah segera melakukan audit terhadap mitra agen dan mengamankan kontrak yang disetujui MoHRE yang mencakup jaminan tiket pulang, masa percobaan 180 hari, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Kegagalan melakukannya dapat menimbulkan sanksi finansial dan kerusakan reputasi, terutama saat UAE meningkatkan inspeksi hak tenaga kerja menjelang COP 29. Para analis mencatat bahwa penegakan ini juga melindungi reputasi UAE sebagai tujuan aman bagi pekerja domestik asing—faktor penting bagi keluarga multinasional yang pindah ke Dubai dan Abu Dhabi.
Sumber: Gulf Business