
Departemen Keamanan Dalam Negeri diam-diam menerbitkan aturan final yang mengaktifkan—setelah delapan dekade tidak digunakan—persyaratan pendaftaran dalam Pasal 262 Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan. Mulai akhir Juli, setiap non-warga negara berusia 14 tahun ke atas yang telah berada di Amerika Serikat lebih dari 30 hari namun belum pernah menyerahkan sidik jari atau menerima Nomor Registrasi Alien harus melakukannya dalam waktu 60 hari. Orang tua wajib mendaftarkan anak-anak yang lebih muda; saat anak berusia 14 tahun, mereka harus menjalani penunjukan wajib kedua. DHS memperkirakan ada 2,2 – 3,2 juta orang yang masuk dalam zona abu-abu ini: penduduk lama yang masuk tanpa pemeriksaan, “Dreamers” usia DACA yang belum pernah mengajukan dokumen sendiri, dan pemohon dengan petisi lama sebelum biometrik universal diterapkan. Kegagalan mematuhi aturan ini dapat berakibat denda sipil, tuntutan pidana, atau hukuman penjara hingga 30 hari. Aturan ini juga mewajibkan pendaftar untuk selalu membawa bukti kepatuhan. Bagi pengusaha, dampak paling langsung adalah pada kepatuhan I-9 dan potensi razia di tempat kerja. Siapa pun yang ditangkap berdasarkan aturan baru ini bisa langsung menjalani deportasi cepat, yang dapat menyebabkan kekurangan tenaga kerja mendadak di sektor pertanian, perhotelan, logistik, dan konstruksi. Perusahaan yang menggunakan E-Verify harus bersiap menghadapi ketidaksesuaian verifikasi status karena masuknya Nomor Alien baru ke sistem. Konsultan imigrasi menyarankan audit proaktif dan kampanye edukasi karyawan. Kebijakan ini meresmikan pilot yang diluncurkan pada Maret 2025, namun lebih jauh dengan menetapkan sanksi dan menciptakan sistem akun online yang nantinya dapat terintegrasi dengan pengajuan manfaat USCIS. Para pendukung khawatir kebijakan ini akan berfungsi sebagai “database pencari” nasional yang memungkinkan deportasi massal jika situasi politik berubah. Kelompok hak sipil sedang menyiapkan tantangan hukum, namun DHS mencatat keputusan Mahkamah Agung pada 25 Juni memperkuat kewenangan eksekutif untuk menegakkan alat hukum yang sudah lama ada. Saran praktis: karyawan non-warga negara yang belum memiliki Nomor Alien sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara berkompeten sebelum batas waktu 60 hari; pendaftaran tidak memberikan status hukum dan dapat membuka risiko penegakan hukum. Tim HR harus memperbarui rencana darurat dan berkomunikasi dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan di tempat kerja.
Sumber: The Financial Express