
Wakil Nancy Mace (R-SC) mengumumkan rancangan undang-undang yang akan melarang penerbitan visa imigran maupun non-imigran bagi warga Somalia, Sudan, dan Sudan Selatan. Anggota kongres ini menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pencegahan untuk “menghentikan impor ketidakstabilan,” dengan alasan ketiga negara tersebut dianggap sebagai ancaman keamanan yang sulit dikendalikan. Jika diajukan dan disahkan, RUU ini akan melampaui larangan perjalanan yang dikeluarkan pemerintahan Trump pada 2017 dengan memperluas cakupan larangan ke imigran berbasis keluarga, kategori pekerjaan, pelajar, dan pengungsi. Pengecualian hanya akan diberikan untuk visa diplomatik dan kasus kemanusiaan yang sangat terbatas yang disetujui langsung oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri.
Dari sudut pandang mobilitas korporat, RUU ini akan memutus jalur talenta di bidang teknik, kedokteran, dan logistik—bidang di mana warga Somalia dan Sudan cukup banyak mewakili pasar tenaga kerja AS. Universitas akan kehilangan ratusan mahasiswa pascasarjana, dan perusahaan multinasional yang beroperasi di Afrika Timur tidak lagi bisa memindahkan manajer lokal ke kantor pusat di AS. Perusahaan harus memindahkan posisi kerja ke luar negeri atau mencari model penugasan di negara ketiga. Analis kebijakan menyatakan bahwa usulan ini menguji batas-batas diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan setelah putusan terbaru Mahkamah Agung. Meski larangan serupa sebelumnya pernah dibatalkan karena alasan yang kurang kuat, sikap baru Mahkamah yang lebih memberi wewenang kepada eksekutif dalam urusan imigrasi bisa mendorong Kongres untuk mengesahkan pembatasan kategori yang lebih luas.
Prospek RUU ini masih belum pasti, namun pengenalannya saja sudah menjadi sinyal bahwa larangan berbasis negara tertentu mungkin akan muncul menjelang pemilihan tengah periode 2026. Perusahaan disarankan untuk memantau teks RUU setelah diajukan, memetakan karyawan dan pelamar yang terdampak, serta menyiapkan strategi visa alternatif (misalnya, transfer intracompany L-1 melalui pusat regional) jika langkah ini mendapat dukungan.
Dari sudut pandang mobilitas korporat, RUU ini akan memutus jalur talenta di bidang teknik, kedokteran, dan logistik—bidang di mana warga Somalia dan Sudan cukup banyak mewakili pasar tenaga kerja AS. Universitas akan kehilangan ratusan mahasiswa pascasarjana, dan perusahaan multinasional yang beroperasi di Afrika Timur tidak lagi bisa memindahkan manajer lokal ke kantor pusat di AS. Perusahaan harus memindahkan posisi kerja ke luar negeri atau mencari model penugasan di negara ketiga. Analis kebijakan menyatakan bahwa usulan ini menguji batas-batas diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan setelah putusan terbaru Mahkamah Agung. Meski larangan serupa sebelumnya pernah dibatalkan karena alasan yang kurang kuat, sikap baru Mahkamah yang lebih memberi wewenang kepada eksekutif dalam urusan imigrasi bisa mendorong Kongres untuk mengesahkan pembatasan kategori yang lebih luas.
Prospek RUU ini masih belum pasti, namun pengenalannya saja sudah menjadi sinyal bahwa larangan berbasis negara tertentu mungkin akan muncul menjelang pemilihan tengah periode 2026. Perusahaan disarankan untuk memantau teks RUU setelah diajukan, memetakan karyawan dan pelamar yang terdampak, serta menyiapkan strategi visa alternatif (misalnya, transfer intracompany L-1 melalui pusat regional) jika langkah ini mendapat dukungan.
Sumber: Punch (Newspaper, Nigeria)
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Amerika Serikat.Lebih Banyak Dari Amerika Serikat
Lihat semua
Kepala DHS kepada migran Status Perlindungan Sementara: "Ubah status atau tinggalkan negara"
Mahkamah Agung AS Mengeluarkan Tiga Putusan yang Secara Signifikan Memperluas Wewenang Imigrasi Presiden