
Dalam langkah yang berpotensi mengubah pekerjaan sehari-hari manajer mobilitas korporat dan penasihat imigrasi, Mahkamah Agung AS pada 1 Oktober 2026 menyetujui untuk mengadili tantangan terhadap aturan era Trump yang melarang banyak warga non-AS mendapatkan sidang jaminan saat kasus imigrasi mereka masih berjalan. Kebijakan yang pertama kali diterbitkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada 2025 ini mengharuskan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) menahan sebagian besar orang yang baru menyeberang perbatasan dan mereka yang memiliki catatan kriminal tertentu hingga kasus mereka selesai, tanpa memandang risiko melarikan diri atau ikatan keluarga. Pengacara imigrasi bisnis mengatakan aturan ini sudah memperpanjang antrean kasus dan mempersulit penugasan global. Karyawan yang ditahan wajib tidak bisa menandatangani surat kuasa, menjual properti, atau mendapatkan dokumen perjalanan, sehingga transfer keluar tertunda dan anak perusahaan di AS kekurangan staf. Tim sumber daya manusia juga kesulitan memperbarui catatan I-9 saat penugasan kunci tiba-tiba ditahan. Para advokat hak sipil berargumen bahwa kebijakan penahanan menyeluruh ini melanggar klausul proses hukum yang adil dan melampaui wewenang yang diberikan Kongres kepada DHS. Pemerintahan Biden menangguhkan aturan ini pada 2023, namun Presiden Trump mengaktifkannya kembali lewat perintah eksekutif setelah kembali menjabat pada 2025. Dua pengadilan banding kemudian berbeda pendapat soal legalitasnya, sehingga memicu tinjauan oleh Mahkamah Agung. Sidang lisan akan digelar Januari 2027 dan keputusan diperkirakan keluar pada Juni. Jika hakim membatalkan aturan ini, perusahaan bisa kembali mengamankan pembebasan bersyarat bagi pekerja asing penting selama proses kasus berjalan. Jika kebijakan ini dipertahankan, perusahaan multinasional mungkin harus memperluas rencana darurat—termasuk pengaturan kerja jarak jauh di luar negeri—untuk mengantisipasi masa penahanan yang lebih lama. Bagaimanapun, tim mobilitas disarankan memantau praktik penjadwalan sidang jaminan di kantor lapangan ICE setempat, menyiapkan formulir G-28 yang sudah ditandatangani sebelumnya, dan menganggarkan biaya hukum terkait penahanan hingga setidaknya pertengahan 2027.
Sumber: Associated Press