
Dalam putusan cepat yang berpotensi mengubah musim kuota decreto-flussi Italia 2025, Pengadilan Administrasi Regional (TAR) Lazio pada 24 Desember menangguhkan penolakan konsuler terhadap seorang pekerja asal Maroko yang permohonan visa kerjanya ditolak karena alasan prosedural. Konsulat Italia di Casablanca menolak visa tersebut karena pemberi kerja mengonfirmasi perekrutan melalui email bersertifikat (PEC) bukan melalui portal online Kementerian Luar Negeri.
Para hakim menyatakan bahwa konsulat melanggar prinsip ‘soccorso istruttorio’, yang mewajibkan otoritas mengundang pemohon untuk memperbaiki kesalahan dokumen kecil sebelum mengeluarkan penolakan. Mereka juga memutuskan bahwa Pasal 3 Peraturan Pemerintah 125/2024—yang mengizinkan penangguhan massal bagi warga negara dari negara ‘berisiko tinggi’—tidak dapat menggantikan nulla osta yang sah kecuali Inspektorat Tenaga Kerja telah memberikan pendapat negatif.
Meskipun keputusan ini bersifat sementara menunggu sidang pokok perkara, pengacara imigrasi mengatakan hal ini membuka peluang bagi ratusan kasus yang tertunda dari alokasi kuota 2025 untuk dilanjutkan kembali. Banyak pemberi kerja mengeluhkan sistem online yang masih bermasalah menyebabkan kesalahan pengajuan yang kemudian digunakan konsulat untuk menolak visa setelah berbulan-bulan menunggu.
Dampak praktis: perusahaan yang mensponsori tenaga kerja non-Uni Eropa untuk jendela kuota 2026-28 sebaiknya memeriksa kembali pengajuan mereka untuk menemukan kesalahan teknis serupa dan siap mengajukan banding ke TAR dalam 60 hari setelah penolakan. Penasihat hukum mencatat bahwa pengadilan mengeluarkan penangguhan sementara dalam waktu kurang dari sepuluh hari—menjadi bukti bahwa lembaga peradilan tidak sabar dengan penolakan yang semata-mata bersifat birokratis.
Dari sisi kebijakan, keputusan ini menambah tekanan pada Kementerian Luar Negeri untuk menghadirkan platform visa digital menyeluruh sebelum pembukaan kuota tahun depan dan memperjelas kapan penyaringan anti-eksploitasi dapat digunakan secara sah.
Para hakim menyatakan bahwa konsulat melanggar prinsip ‘soccorso istruttorio’, yang mewajibkan otoritas mengundang pemohon untuk memperbaiki kesalahan dokumen kecil sebelum mengeluarkan penolakan. Mereka juga memutuskan bahwa Pasal 3 Peraturan Pemerintah 125/2024—yang mengizinkan penangguhan massal bagi warga negara dari negara ‘berisiko tinggi’—tidak dapat menggantikan nulla osta yang sah kecuali Inspektorat Tenaga Kerja telah memberikan pendapat negatif.
Meskipun keputusan ini bersifat sementara menunggu sidang pokok perkara, pengacara imigrasi mengatakan hal ini membuka peluang bagi ratusan kasus yang tertunda dari alokasi kuota 2025 untuk dilanjutkan kembali. Banyak pemberi kerja mengeluhkan sistem online yang masih bermasalah menyebabkan kesalahan pengajuan yang kemudian digunakan konsulat untuk menolak visa setelah berbulan-bulan menunggu.
Dampak praktis: perusahaan yang mensponsori tenaga kerja non-Uni Eropa untuk jendela kuota 2026-28 sebaiknya memeriksa kembali pengajuan mereka untuk menemukan kesalahan teknis serupa dan siap mengajukan banding ke TAR dalam 60 hari setelah penolakan. Penasihat hukum mencatat bahwa pengadilan mengeluarkan penangguhan sementara dalam waktu kurang dari sepuluh hari—menjadi bukti bahwa lembaga peradilan tidak sabar dengan penolakan yang semata-mata bersifat birokratis.
Dari sisi kebijakan, keputusan ini menambah tekanan pada Kementerian Luar Negeri untuk menghadirkan platform visa digital menyeluruh sebelum pembukaan kuota tahun depan dan memperjelas kapan penyaringan anti-eksploitasi dapat digunakan secara sah.
Sumber: VisaHQ Global Mobility News