
Unit Penjaga Perbatasan Śląsk Polandia menggelar salah satu operasi penegakan ketenagakerjaan terbesar tahun ini pada 13 Februari, dengan melakukan razia di sebuah lokasi produksi dekat Nysa, Provinsi Opole. Berdasarkan informasi inspeksi rutin, petugas menemukan 32 warga Filipina dan enam warga Kolombia yang bekerja di lini perakitan tanpa izin kerja atau hak tinggal yang sah.
Menurut siaran pers Penjaga Perbatasan, para migran tersebut dikirim oleh sebuah agen tenaga kerja yang gagal memperoleh izin dasar yang diperlukan. Tiga puluh tujuh pekerja telah menerima keputusan untuk dipulangkan dan larangan masuk kembali ke wilayah Schengen selama 12 bulan. Empat warga Kolombia, yang diduga menyeberang perbatasan secara ilegal, kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan Pasal 264 §2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Polandia.
Penyidik juga membuka proses hukum terpisah terhadap agen tenaga kerja dan subkontraktornya di lokal. Dokumen yang disita pada 9 Februari akan menentukan apakah pelanggaran ini akibat kelalaian atau skema sengaja untuk memasok tenaga kerja tanpa dokumen. Denda atas pekerjaan ilegal dapat mencapai PLN 50.000 (sekitar €11.700) per pekerja setelah perubahan undang-undang tahun 2025 yang memperketat tanggung jawab perusahaan.
Razia ini menyoroti fokus ketat Polandia terhadap kepatuhan sejak persyaratan uji pasar tenaga kerja dihapuskan pada Juni lalu. Meski waktu proses perekrutan legal membaik, otoritas meningkatkan inspeksi di tempat kerja dan memperberat sanksi. Perusahaan multinasional yang menggunakan rantai outsourcing dianjurkan memperkuat audit vendor, karena alasan “Saya mempekerjakan mereka lewat agen” tidak lagi bisa dijadikan pembelaan.
Bagi pekerja asing yang sudah berada di Polandia, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran status otomatis berujung pada perintah pemulangan dan larangan masuk wilayah Schengen. Perusahaan harus memastikan setiap warga negara ketiga memiliki izin tinggal atau izin kerja Polandia yang sah—tanpa memandang siapa pihak perantara yang mengeluarkan kontrak.
Menurut siaran pers Penjaga Perbatasan, para migran tersebut dikirim oleh sebuah agen tenaga kerja yang gagal memperoleh izin dasar yang diperlukan. Tiga puluh tujuh pekerja telah menerima keputusan untuk dipulangkan dan larangan masuk kembali ke wilayah Schengen selama 12 bulan. Empat warga Kolombia, yang diduga menyeberang perbatasan secara ilegal, kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan Pasal 264 §2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Polandia.
Penyidik juga membuka proses hukum terpisah terhadap agen tenaga kerja dan subkontraktornya di lokal. Dokumen yang disita pada 9 Februari akan menentukan apakah pelanggaran ini akibat kelalaian atau skema sengaja untuk memasok tenaga kerja tanpa dokumen. Denda atas pekerjaan ilegal dapat mencapai PLN 50.000 (sekitar €11.700) per pekerja setelah perubahan undang-undang tahun 2025 yang memperketat tanggung jawab perusahaan.
Razia ini menyoroti fokus ketat Polandia terhadap kepatuhan sejak persyaratan uji pasar tenaga kerja dihapuskan pada Juni lalu. Meski waktu proses perekrutan legal membaik, otoritas meningkatkan inspeksi di tempat kerja dan memperberat sanksi. Perusahaan multinasional yang menggunakan rantai outsourcing dianjurkan memperkuat audit vendor, karena alasan “Saya mempekerjakan mereka lewat agen” tidak lagi bisa dijadikan pembelaan.
Bagi pekerja asing yang sudah berada di Polandia, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran status otomatis berujung pada perintah pemulangan dan larangan masuk wilayah Schengen. Perusahaan harus memastikan setiap warga negara ketiga memiliki izin tinggal atau izin kerja Polandia yang sah—tanpa memandang siapa pihak perantara yang mengeluarkan kontrak.
Sumber: TVS (Katowice)
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Polandia.Lebih Banyak Dari Polandia
Lihat semua
Antrean Dua Kilometer Terbentuk Akibat Lalu Lintas Liburan dan Pemeriksaan Acak Memperlambat Perbatasan Polandia-Lituania
Pendekatan Presiden Makin Ketat: Baru 25 Warga Asing Diberi Kewarganegaraan Polandia di 2026