
Hanya sepuluh hari setelah Sistem Masuk/Keluar Biometrik Eropa (EES) menjadi wajib, bandara-bandara terbesar Jerman kesulitan mengatur arus penumpang. Frankfurt, Munich, dan Düsseldorf melaporkan waktu tunggu puncak lebih dari dua jam pada Senin dan Selasa (20–21 April) karena petugas Polisi Federal kesulitan dengan pemindai sidik jari yang memakan waktu hampir satu menit per penumpang. Situasi serupa terjadi di seluruh wilayah Schengen, namun bandara Jerman menjadi yang paling terdampak karena mereka memproses lebih banyak penumpang transfer non-Uni Eropa dibanding negara lain kecuali Prancis. EES menggantikan cap paspor tradisional dengan catatan digital setiap masuk dan keluar, lengkap dengan empat sidik jari dan gambar wajah. Tujuannya adalah mendeteksi pelanggaran masa tinggal dan penipuan dokumen secara otomatis, namun langkah biometrik tambahan ini menyebabkan kemacetan saat jam sibuk. Menurut asosiasi bandara ADV, kapasitas penumpang di Frankfurt turun dari 220 menjadi sekitar 130 orang per jalur per jam sejak penerapan penuh pada 10 April. Operator bandara Fraport mengatakan telah menggandakan jumlah kios swalayan, tapi tetap bergantung pada Polisi Federal untuk mengawasi setiap pendaftaran pertama kali. Maskapai mengeluhkan banyaknya penumpang yang ketinggalan penerbangan lanjutan, yang sudah menimbulkan kerugian ratusan ribu euro untuk akomodasi ulang. Lufthansa mengonfirmasi lebih dari 1.800 penumpang ketinggalan penerbangan lanjutan di Frankfurt saja akhir pekan lalu—komplikasi yang tidak diinginkan di tengah gangguan akibat pemogokan yang sedang mereka hadapi (lihat berita terpisah). Bagi pengelola mobilitas, pesannya jelas: siapkan waktu tunggu yang jauh lebih panjang dalam jadwal perjalanan ke dan melalui Jerman, beri tahu penumpang bahwa sidik jari akan diambil, dan tempatkan staf di ruang kedatangan untuk membantu VIP melewati sistem yang masih dalam tahap penyesuaian. Program relokasi perusahaan mungkin perlu menanggung biaya perubahan di hari yang sama sampai waktu tunggu stabil. Perusahaan yang membawa pekerja non-Uni Eropa juga harus ingat bahwa data EES akan otomatis menandai pelanggaran masa tinggal 90/180 hari—bahkan yang tidak disengaja—jadi menjaga catatan perjalanan yang akurat kini menjadi sangat penting.
Sumber: Nomad Lawyer