1. Berita Mobilitas Global
  2. /
  3. Austria
  4. /
  5. Austria Perbarui Undang-Undang Polisi Orang Asing: Pengangkut Kini Bisa Didenda Hingga €15.000 untuk Penumpang Tanpa Dokumen

Austria Perbarui Undang-Undang Polisi Orang Asing: Pengangkut Kini Bisa Didenda Hingga €15.000 untuk Penumpang Tanpa Dokumen

Okt 7, 2026
·
Austria Perbarui Undang-Undang Polisi Orang Asing: Pengangkut Kini Bisa Didenda Hingga €15.000 untuk Penumpang Tanpa Dokumen
Austria telah menerbitkan versi terkonsolidasi penuh dari Undang-Undang Polisi Orang Asing (Fremdenpolizeigesetz 2005) tertanggal 7 Oktober 2026 yang secara mendasar memperketat kewajiban maskapai penerbangan, perusahaan bus, dan operator feri yang membawa penumpang melintasi perbatasan luar Schengen Austria. Pasal 111 yang direvisi kini mewajibkan setiap pengangkut untuk memeriksa dokumen perjalanan dan – jika berlaku – visa atau izin masuk lainnya dari setiap penumpang sebelum naik ke kendaraan. Untuk pertama kalinya, pengangkut juga harus mengumpulkan tujuh kategori data penumpang (nama, tanggal lahir, kewarganegaraan, jenis/nomor/massa berlaku/negara penerbit dokumen, titik keberangkatan, titik perbatasan yang direncanakan dilintasi, waktu keberangkatan dan kedatangan, serta – untuk penerbangan – nomor penerbangan) dan menyimpannya selama 24 jam setelah kedatangan untuk pemeriksaan oleh polisi perbatasan. Pasal 111 ayat 3 memperkenalkan kewajiban informasi penumpang awal (API): data tersebut harus dikirim secara elektronik ke otoritas pengendalian perbatasan Austria segera setelah “proses check-in selesai”. Pelanggaran kewajiban ini dipindahkan dari katalog sanksi administratif umum ke pasal khusus, Pasal 112. Denda meningkat tajam: denda minimum naik dua kali lipat menjadi €5.000 dan maksimum menjadi €15.000 per pelanggaran. Undang-undang ini menegaskan bahwa denda hanya dibebaskan jika penumpang akhirnya diakui berhak atas perlindungan internasional atau jika pengusiran dilarang atas dasar kemanusiaan. Bagi manajer mobilitas global, perubahan ini memiliki dua konsekuensi langsung. Pertama, maskapai dan operator bus yang melayani bandara perbatasan luar seperti Vienna, Salzburg, Innsbruck harus meningkatkan sistem untuk mengekstrak dan mengirimkan data wajib tersebut; pengujian API dengan Kementerian Dalam Negeri diperkirakan dimulai November. Kedua, pemberi kerja yang mengatur perjalanan bagi pekerja non-Uni Eropa harus memastikan staf memegang dokumen perjalanan dan visa yang persis sama dengan yang tercantum dalam sistem pemesanan – penumpang bisa ditolak naik jika pengangkut khawatir terkena denda. Latar belakang: Amandemen ini menyelaraskan hukum Austria dengan Peraturan Screening dan Interoperabilitas Uni Eropa, Sistem Masuk/Keluar (EES), dan ETIAS, yang semuanya mengharuskan pengangkut memasukkan data akurat ke platform TI bersama Uni Eropa. Secara praktis, Austria meluncurkan antarmuka yang meniru model “BNG” Belgia dan “APIS” Jerman. Regulasi menteri lanjutan akan menetapkan format dan standar enkripsi; Kementerian menyatakan bahwa skema PAXLST dari IATA akan menjadi dasar. Perusahaan multinasional harus segera memberi pengarahan kepada tim perjalanan dan vendor mobilitas: mulai 7 Januari 2027 – 90 hari setelah pengesahan – polisi Austria akan mulai mengenakan denda tanpa masa tenggang, dan pelanggaran berulang dapat memicu audit tanggung jawab pengangkut bahkan penangguhan rute.
Sumber: Austrian Federal Legal Information System (RIS)

Bagaimana VisaHQ dapat membantu

VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa untuk individu dan bisnis. Periksa persyaratan perjalanan saat ini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola aplikasi Anda secara online melalui portal VisaHQ Austria.

Tim Visa & Imigrasi @ VisaHQ

Tim ahli visa dan imigrasi VisaHQ membantu individu dan perusahaan menavigasi persyaratan perjalanan, kerja, dan tempat tinggal global. Kami menangani persiapan dokumen, pengajuan aplikasi, koordinasi dengan lembaga pemerintah, serta setiap aspek yang diperlukan untuk memastikan persetujuan yang cepat, sesuai, dan tanpa stres.

Kebijakan Redaksi
×