
Departemen Imigrasi Hong Kong terus mengintensifkan operasi penindakan terhadap pekerja ilegal dengan menangkap dua pemilik restoran lokal dan lima warga negara Indonesia dalam razia akhir pekan di sebuah pabrik pengolahan makanan di Kwai Chung. Petugas juga menyita peralatan pengemasan dan catatan produksi yang menunjukkan produk yang dibuat oleh pekerja tanpa dokumen disuplai ke restoran milik para pemilik tersebut serta ke berbagai pameran makanan di kota. (scmp.com)
Para pekerja yang ditangkap—tiga pria dan dua wanita berusia 24–52 tahun—terbukti telah melewati masa berlaku visa atau tidak memiliki izin kerja sesuai dengan sistem pengakuan. Pabrik tersebut sendiri memiliki lisensi yang sah, menunjukkan bagaimana perusahaan resmi bisa menjadi kedok praktik tenaga kerja ilegal. Berdasarkan Pasal 38AA dari Peraturan Imigrasi, mempekerjakan pekerja ilegal dapat dikenai denda hingga HK$500.000 dan hukuman penjara hingga 10 tahun; kasus ini telah diserahkan ke Departemen Kehakiman untuk kemungkinan penuntutan.
Bagi para pengusaha, kasus ini menegaskan pentingnya pemeriksaan hak kerja yang ketat, terutama ketika melibatkan mitra rantai pasok atau vendor pihak ketiga. Departemen Imigrasi telah meningkatkan inspeksi mendadak ke outlet makanan dan dapur gelap setelah beberapa penuntutan besar pada tahun 2025. Bisnis yang terbukti lalai tidak hanya menghadapi denda tetapi juga pencabutan izin pabrik makanan, yang dapat mengganggu rantai pasok selama berminggu-minggu.
Penindakan ini juga berdampak pada mobilitas tenaga kerja secara lebih luas. Indonesia memasok lebih dari 150.000 pembantu rumah tangga asing ke Hong Kong, dan pejabat konsuler sangat memperhatikan persepsi publik terkait keterlibatan warga negara dalam pekerjaan ilegal. Staf konsulat mengatakan akan meningkatkan sosialisasi untuk mengingatkan pencari kerja bahwa pekerjaan di pabrik atau katering dilarang bagi pemegang visa pembantu atau pengunjung.
Perusahaan multinasional disarankan untuk mengaudit penyedia katering dan pemasok acara mereka guna memastikan mereka memiliki catatan pemeriksaan staf yang valid. Tim mobilitas yang memproses visa tanggungan atau pelatihan harus memberikan pengarahan kepada penerima tugas mengenai batasan ketat antara aktivitas kerja yang diperbolehkan dan yang dilarang agar terhindar dari pelanggaran yang tidak disengaja.
Para pekerja yang ditangkap—tiga pria dan dua wanita berusia 24–52 tahun—terbukti telah melewati masa berlaku visa atau tidak memiliki izin kerja sesuai dengan sistem pengakuan. Pabrik tersebut sendiri memiliki lisensi yang sah, menunjukkan bagaimana perusahaan resmi bisa menjadi kedok praktik tenaga kerja ilegal. Berdasarkan Pasal 38AA dari Peraturan Imigrasi, mempekerjakan pekerja ilegal dapat dikenai denda hingga HK$500.000 dan hukuman penjara hingga 10 tahun; kasus ini telah diserahkan ke Departemen Kehakiman untuk kemungkinan penuntutan.
Bagi para pengusaha, kasus ini menegaskan pentingnya pemeriksaan hak kerja yang ketat, terutama ketika melibatkan mitra rantai pasok atau vendor pihak ketiga. Departemen Imigrasi telah meningkatkan inspeksi mendadak ke outlet makanan dan dapur gelap setelah beberapa penuntutan besar pada tahun 2025. Bisnis yang terbukti lalai tidak hanya menghadapi denda tetapi juga pencabutan izin pabrik makanan, yang dapat mengganggu rantai pasok selama berminggu-minggu.
Penindakan ini juga berdampak pada mobilitas tenaga kerja secara lebih luas. Indonesia memasok lebih dari 150.000 pembantu rumah tangga asing ke Hong Kong, dan pejabat konsuler sangat memperhatikan persepsi publik terkait keterlibatan warga negara dalam pekerjaan ilegal. Staf konsulat mengatakan akan meningkatkan sosialisasi untuk mengingatkan pencari kerja bahwa pekerjaan di pabrik atau katering dilarang bagi pemegang visa pembantu atau pengunjung.
Perusahaan multinasional disarankan untuk mengaudit penyedia katering dan pemasok acara mereka guna memastikan mereka memiliki catatan pemeriksaan staf yang valid. Tim mobilitas yang memproses visa tanggungan atau pelatihan harus memberikan pengarahan kepada penerima tugas mengenai batasan ketat antara aktivitas kerja yang diperbolehkan dan yang dilarang agar terhindar dari pelanggaran yang tidak disengaja.
Sumber: South China Morning Post
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Hong Kong.Lebih Banyak Dari Hong Kong
Lihat semua
Pos Pemeriksaan Hong Kong Tangani 3,2 Juta Pergerakan Lintas Batas Selama Libur Tahun Baru Tiga Hari di Daratan Cina
Jumlah pengunjung yang datang ke Hong Kong selama akhir pekan Tahun Baru mencapai 950.000, naik 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.