
Firma hukum Belgia Tiberghien mengeluarkan peringatan pada 22 Januari yang menjelaskan dampak bisnis dari putusan Pengadilan Eropa tanggal 11 Desember 2025 yang secara diam-diam mengubah cara perusahaan menghitung aturan 25% dalam Regulasi Jaminan Sosial UE 883/2004. Kasus ini melibatkan seorang karyawan yang berbasis di Swiss dan berdomisili di Jerman, dengan tugas yang terbagi antara Swiss, Jerman, dan beberapa yurisdiksi di luar UE.
Sebelumnya, banyak pemberi kerja Belgia menganggap hanya pekerjaan yang dilakukan di dalam UE/EEA (plus Swiss) yang dihitung dalam ambang batas 25% yang menentukan apakah karyawan tersebut masuk dalam sistem jaminan sosial negara asal. Pengadilan Eropa menegaskan bahwa *semua* aktivitas yang digaji di seluruh dunia — termasuk hari kerja di negara ketiga seperti Amerika Serikat, India, atau UAE — harus dimasukkan dalam perhitungan. Akibatnya, staf yang sering melakukan tugas jarak jauh dalam waktu lama bisa saja melewati batas 25% tanpa disangka, sehingga kewajiban jaminan sosial kembali ke negara tempat tinggal mereka, biasanya Belgia.
Bagi perusahaan yang menjalankan penggajian di Belgia, definisi yang diperluas ini menimbulkan pertanyaan kepatuhan segera: Apakah pengaturan pembagian gaji harus diubah? Apakah diperlukan penggajian bayangan di beberapa yurisdiksi? Apakah kontribusi majikan dan karyawan yang tertunda harus dibayar jika sistem yang salah telah diterapkan? Tiberghien menyarankan audit mendesak terhadap catatan waktu perjalanan, perjanjian penugasan, dan model alokasi biaya, terutama untuk eksekutif yang menggabungkan kerja jarak jauh di UE dengan kunjungan ke lokasi global.
Putusan ini juga sejalan dengan lonjakan kebijakan ‘bekerja dari mana saja’ pasca pandemi. Otoritas pajak Belgia sudah menerapkan batas ketat untuk telework lintas batas; keputusan Pengadilan Eropa ini membuat lebih sulit memisahkan hari kerja di luar negeri dari kewajiban jaminan sosial. Kegagalan beradaptasi bisa memicu cakupan ganda, denda administratif, dan hilangnya manfaat Belgia bagi karyawan. Perusahaan multinasional disarankan memperbarui pedoman internal, memberi pengarahan kepada staf yang bepergian, dan berkoordinasi dengan penasihat di negara tuan rumah untuk memanfaatkan pengecualian bilateral jika tersedia.
Meskipun putusan ini berasal dari sengketa Swiss-Jerman, alasan hukumnya berlaku di seluruh UE dan mengikat otoritas Belgia. Pesan untuk tim HR dan mobilitas jelas: aturan 25% tidak lagi hanya menghitung hari kerja di UE — hari kerja global kini juga dihitung.
Sebelumnya, banyak pemberi kerja Belgia menganggap hanya pekerjaan yang dilakukan di dalam UE/EEA (plus Swiss) yang dihitung dalam ambang batas 25% yang menentukan apakah karyawan tersebut masuk dalam sistem jaminan sosial negara asal. Pengadilan Eropa menegaskan bahwa *semua* aktivitas yang digaji di seluruh dunia — termasuk hari kerja di negara ketiga seperti Amerika Serikat, India, atau UAE — harus dimasukkan dalam perhitungan. Akibatnya, staf yang sering melakukan tugas jarak jauh dalam waktu lama bisa saja melewati batas 25% tanpa disangka, sehingga kewajiban jaminan sosial kembali ke negara tempat tinggal mereka, biasanya Belgia.
Bagi perusahaan yang menjalankan penggajian di Belgia, definisi yang diperluas ini menimbulkan pertanyaan kepatuhan segera: Apakah pengaturan pembagian gaji harus diubah? Apakah diperlukan penggajian bayangan di beberapa yurisdiksi? Apakah kontribusi majikan dan karyawan yang tertunda harus dibayar jika sistem yang salah telah diterapkan? Tiberghien menyarankan audit mendesak terhadap catatan waktu perjalanan, perjanjian penugasan, dan model alokasi biaya, terutama untuk eksekutif yang menggabungkan kerja jarak jauh di UE dengan kunjungan ke lokasi global.
Putusan ini juga sejalan dengan lonjakan kebijakan ‘bekerja dari mana saja’ pasca pandemi. Otoritas pajak Belgia sudah menerapkan batas ketat untuk telework lintas batas; keputusan Pengadilan Eropa ini membuat lebih sulit memisahkan hari kerja di luar negeri dari kewajiban jaminan sosial. Kegagalan beradaptasi bisa memicu cakupan ganda, denda administratif, dan hilangnya manfaat Belgia bagi karyawan. Perusahaan multinasional disarankan memperbarui pedoman internal, memberi pengarahan kepada staf yang bepergian, dan berkoordinasi dengan penasihat di negara tuan rumah untuk memanfaatkan pengecualian bilateral jika tersedia.
Meskipun putusan ini berasal dari sengketa Swiss-Jerman, alasan hukumnya berlaku di seluruh UE dan mengikat otoritas Belgia. Pesan untuk tim HR dan mobilitas jelas: aturan 25% tidak lagi hanya menghitung hari kerja di UE — hari kerja global kini juga dihitung.
Sumber: Tiberghien