
Ombudsman Fair Work Australia melayangkan gugatan ke Pengadilan Federal pada 26 Februari 2026 terhadap pemilik sekaligus pengelola sebuah restoran Jepang populer di Sydney, dengan tuduhan sengaja membayar upah di bawah ketentuan kepada 33 pekerja migran senilai lebih dari A$162.000. Regulator mengklaim pemilik restoran tersebut tetap membayar tarif flat A$22 per jam—bahkan pada akhir pekan dan hari libur nasional—meskipun sudah mendapat peringatan sebelumnya. Para pekerja, kebanyakan pemegang visa dari Nepal, Vietnam, dan Kolombia, seharusnya menerima hingga A$48 per jam untuk shift dengan tarif penalti sesuai Restaurant Industry Award. FWO menuntut pembayaran penuh tunggakan upah, denda hingga A$18.780 per pelanggaran, serta perintah pengadilan untuk mencegah pelanggaran di masa depan. Kasus ini menegaskan prioritas penegakan hukum Ombudsman tahun 2025-26 terkait eksploitasi pekerja migran. Sejak perubahan undang-undang pada 2023, karyawan pemegang visa dilindungi dari pembatalan visa jika melaporkan pelanggaran di tempat kerja, sebagai upaya memutus kebisuan terkait pencurian upah. FWO menggunakan gugatan ini untuk mengingatkan pengusaha di sektor hospitality bahwa ketidaktahuan terhadap tarif upah bukanlah alasan pembelaan. Bagi manajer mobilitas global, tindakan ini menyoroti risiko reputasi dan kepatuhan ketika staf dengan visa 482, 408, atau pelajar bekerja sampingan. Pengusaha yang mensponsori visa harus memastikan pekerjaan tambahan memenuhi ketentuan award dan tidak terlibat dalam pembayaran ilegal. Perusahaan multinasional di sektor makanan dan minuman disarankan melakukan audit terhadap franchise dan mitra rantai pasok, karena pengadilan semakin sering menjatuhkan tanggung jawab aksesorial kepada perusahaan induk. Jika berhasil, kasus ini akan memperkuat tren peningkatan denda atas pelanggaran upah yang mencolok, sekaligus mencegah penawaran upah rendah yang merusak pasar tenaga kerja lokal dan program migrasi terampil yang sah.
Sumber: Fair Work Ombudsman