
Kantor Urusan Orang Asing (UdSC) telah mengonfirmasi bahwa Modul Penanganan Kasus (MOS) baru akan mulai berlaku secara nasional pada 27 April 2026, mengakhiri pengajuan berkas imigrasi jangka panjang secara manual di Polandia. Mulai tanggal tersebut, warga negara dari negara ketiga harus mengajukan permohonan izin tinggal sementara, izin tinggal permanen, dan izin tinggal jangka panjang UE secara eksklusif melalui portal MOS secara online. Pihak berwenang menyatakan bahwa perubahan ini akan mempercepat proses, menghilangkan antrean di kantor województwo, dan memberikan akses 24/7 bagi pemohon untuk memantau berkas mereka.
Langkah ini merupakan puncak dari program digital pemerintah selama dua tahun yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri dan Administrasi (MSWiA) untuk mengatasi penumpukan berkas yang menyebabkan waktu tunggu hingga enam bulan atau lebih di kota-kota besar. Dengan mengintegrasikan MOS dengan sistem nasional login.gov.pl, petugas dapat memverifikasi identitas secara real-time dan bertukar data dengan Penjaga Perbatasan, kantor ketenagakerjaan, dan otoritas pajak. Pengusaha akan menandatangani aplikasi terkait pekerjaan secara elektronik, mengurangi biaya kurir dan risiko kehilangan dokumen.
Perusahaan yang memindahkan staf ke Polandia disarankan untuk mulai menyiapkan proses baru sekarang. Tim HR internal harus membuat akun pengguna MOS, memperoleh "profil terpercaya" (Profil Zaufany) atau tanda tangan elektronik berkualifikasi untuk perwakilan lokal mereka, serta mendigitalkan dokumen pendukung seperti kontrak kerja dan bukti akomodasi. Penasihat imigrasi mengingatkan bahwa portal akan menolak berkas yang lebih besar dari 50 MB dan hanya menerima format PDF, JPG, atau PNG.
Penting untuk dicatat, UdSC menegaskan bahwa siapa pun yang masa tinggal legalnya berakhir sebelum atau dalam dua minggu setelah 27 April harus mengajukan permohonan secara manual paling lambat 26 April. Pengajuan yang distempel kantor pos setelah tanggal tersebut tidak akan diproses, sehingga warga asing tersebut akan dianggap tinggal secara ilegal secara otomatis. Pengusaha yang membiarkan pekerja ilegal dapat dikenai denda hingga PLN 30.000.
Bagi perusahaan multinasional, sistem baru ini menjanjikan proses onboarding tenaga kerja non-UE yang lebih cepat, mengurangi gangguan perjalanan bisnis akibat stempel yang kedaluwarsa, dan memberikan visibilitas status kasus secara real-time. Namun, tanggal penerapan yang ketat ini memberikan sedikit ruang untuk kesalahan; para praktisi menyarankan untuk memeriksa ulang jadwal perpanjangan dan mempersiapkan draft aplikasi minggu ini.
Langkah ini merupakan puncak dari program digital pemerintah selama dua tahun yang dipimpin oleh Kementerian Dalam Negeri dan Administrasi (MSWiA) untuk mengatasi penumpukan berkas yang menyebabkan waktu tunggu hingga enam bulan atau lebih di kota-kota besar. Dengan mengintegrasikan MOS dengan sistem nasional login.gov.pl, petugas dapat memverifikasi identitas secara real-time dan bertukar data dengan Penjaga Perbatasan, kantor ketenagakerjaan, dan otoritas pajak. Pengusaha akan menandatangani aplikasi terkait pekerjaan secara elektronik, mengurangi biaya kurir dan risiko kehilangan dokumen.
Perusahaan yang memindahkan staf ke Polandia disarankan untuk mulai menyiapkan proses baru sekarang. Tim HR internal harus membuat akun pengguna MOS, memperoleh "profil terpercaya" (Profil Zaufany) atau tanda tangan elektronik berkualifikasi untuk perwakilan lokal mereka, serta mendigitalkan dokumen pendukung seperti kontrak kerja dan bukti akomodasi. Penasihat imigrasi mengingatkan bahwa portal akan menolak berkas yang lebih besar dari 50 MB dan hanya menerima format PDF, JPG, atau PNG.
Penting untuk dicatat, UdSC menegaskan bahwa siapa pun yang masa tinggal legalnya berakhir sebelum atau dalam dua minggu setelah 27 April harus mengajukan permohonan secara manual paling lambat 26 April. Pengajuan yang distempel kantor pos setelah tanggal tersebut tidak akan diproses, sehingga warga asing tersebut akan dianggap tinggal secara ilegal secara otomatis. Pengusaha yang membiarkan pekerja ilegal dapat dikenai denda hingga PLN 30.000.
Bagi perusahaan multinasional, sistem baru ini menjanjikan proses onboarding tenaga kerja non-UE yang lebih cepat, mengurangi gangguan perjalanan bisnis akibat stempel yang kedaluwarsa, dan memberikan visibilitas status kasus secara real-time. Namun, tanggal penerapan yang ketat ini memberikan sedikit ruang untuk kesalahan; para praktisi menyarankan untuk memeriksa ulang jadwal perpanjangan dan mempersiapkan draft aplikasi minggu ini.
Sumber: Office for Foreigners (gov.pl)