
Dewan Negara China secara resmi memberlakukan Keputusan No. 841—Peraturan Administrasi Keluar-Masuk—pada 15 September 2026. Aturan yang terdiri dari 19 pasal ini, yang diterbitkan hanya enam minggu sebelumnya, menggantikan berbagai ketentuan tersebar dalam Undang-Undang Administrasi Keluar-Masuk, Undang-Undang Paspor, dan peraturan pendukung dengan satu buku aturan tunggal yang secara signifikan memperluas alasan bagi petugas imigrasi untuk menghentikan orang di perbatasan. Berdasarkan keputusan ini, pihak berwenang kini dapat “mencegah” warga China bepergian ke negara-negara “berisiko tinggi” yang tidak didefinisikan saat mereka mengajukan paspor atau mencapai pemeriksaan imigrasi. Mereka juga dapat memberlakukan larangan keluar hingga tiga tahun bagi siapa saja yang dianggap membahayakan “keamanan industri atau teknologi” di luar negeri—ketentuan yang menurut para ahli bisa menargetkan ilmuwan, insinyur, dan eksekutif perusahaan yang terlibat dalam kesepakatan teknologi canggih. Warga asing juga menghadapi pengawasan yang lebih ketat: mereka yang masuk dalam “daftar tindakan balasan,” “daftar entitas tidak dapat dipercaya,” atau “daftar entitas bermusuhan” China dapat ditolak naik pesawat atau dicegah secara fisik untuk berangkat. Human Rights Watch menilai keputusan ini melanggar hak universal untuk meninggalkan negara sendiri karena banyak pemicu baru—seperti “kemungkinan membahayakan kepentingan nasional”—dirumuskan secara kabur sehingga membuka peluang penegakan yang sewenang-wenang. Dalam dekade terakhir, China semakin sering menggunakan larangan keluar terhadap aktivis hak asasi dan pelaku bisnis yang terlibat dalam sengketa komersial atau hukum; aturan baru ini, menurut para kritikus, mengkodifikasi praktik ad-hoc yang sebelumnya ada dan memperluasnya ke populasi yang jauh lebih luas. Bagi perusahaan multinasional, kekhawatiran utama saat ini adalah kelangsungan bisnis. Staf yang berbasis di China atau dipinjamkan ke sana mungkin tidak bisa bepergian secara mendadak jika terlibat dalam penyelidikan yang sedang berjalan, tinjauan kontrol ekspor, atau gugatan perdata. Perusahaan sudah mulai meninjau ulang kontrak penugasan untuk memasukkan klausul evakuasi, sementara manajer risiko menyarankan karyawan agar menjaga perangkat pribadi bebas dari data sensitif yang bisa dianggap sebagai risiko keamanan nasional. Secara praktis, para pelancong harus mengantisipasi pemeriksaan lanjutan yang lebih lama dan pengecekan dokumen tambahan, terutama jika rute perjalanan mereka melibatkan negara-negara yang dianggap Beijing sensitif secara keamanan. Penasihat hukum menyarankan untuk membawa bukti bahwa tujuan perjalanan adalah “jujur dan sah,” sesuai dengan bahasa yang digunakan dalam Pasal 3, guna meminimalkan penundaan sewenang-wenang di pemeriksaan paspor.
Sumber: Human Rights Watch