
Pemberi kerja di UEA memproses pembayaran gaji melalui Sistem Perlindungan Upah (WPS) meningkat 151% pada 1 Juni 2026 dibandingkan hari penggajian biasa, ungkap raksasa transfer uang Al Ansari Exchange pada 2 Juni. Lonjakan ini terjadi setelah diberlakukannya Resolusi Menteri 340 tahun 2026, yang mewajibkan perusahaan terdaftar di Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi untuk mentransfer gaji karyawan melalui WPS paling lambat hari pertama setiap bulan kalender.
Meski kebijakan ini terutama merupakan reformasi pasar tenaga kerja, dampaknya langsung ke bidang imigrasi: perusahaan yang melewatkan tenggat baru ini berisiko otomatis ditangguhkan penerbitan dan perpanjangan izin kerja baru. Dengan kata lain, kepatuhan penggajian kini menjadi syarat utama untuk menjaga mobilitas tenaga kerja asing.
Perusahaan global dengan entitas di UEA harus memastikan penyedia penggajian mereka dapat menyelesaikan transfer sebelum tutup jam kerja pada Hari 1, bahkan jika jatuh pada akhir pekan atau hari libur. Perusahaan di zona bebas juga wajib mematuhi aturan ini; Dubai Multi Commodities Centre memperingatkan bahwa anggota yang tidak patuh akan kehilangan hak sponsor visa baru sampai tunggakan diselesaikan.
CEO Al Ansari, Ali Al Najjar, menyatakan lebih dari 20.000 klien korporat telah mengajukan file gaji sebelum tenggat waktu, dan kapasitas kuat dari perusahaan transfer uang ini akan “menjamin kelancaran proses visa” bagi pemberi kerja. Konsultan industri memprediksi akan ada kendala awal, namun secara keseluruhan diharapkan terjadi peningkatan ketepatan waktu pembayaran gaji, yang akan memperkuat daya tarik UEA bagi talenta ekspatriat.
Meski kebijakan ini terutama merupakan reformasi pasar tenaga kerja, dampaknya langsung ke bidang imigrasi: perusahaan yang melewatkan tenggat baru ini berisiko otomatis ditangguhkan penerbitan dan perpanjangan izin kerja baru. Dengan kata lain, kepatuhan penggajian kini menjadi syarat utama untuk menjaga mobilitas tenaga kerja asing.
Perusahaan global dengan entitas di UEA harus memastikan penyedia penggajian mereka dapat menyelesaikan transfer sebelum tutup jam kerja pada Hari 1, bahkan jika jatuh pada akhir pekan atau hari libur. Perusahaan di zona bebas juga wajib mematuhi aturan ini; Dubai Multi Commodities Centre memperingatkan bahwa anggota yang tidak patuh akan kehilangan hak sponsor visa baru sampai tunggakan diselesaikan.
CEO Al Ansari, Ali Al Najjar, menyatakan lebih dari 20.000 klien korporat telah mengajukan file gaji sebelum tenggat waktu, dan kapasitas kuat dari perusahaan transfer uang ini akan “menjamin kelancaran proses visa” bagi pemberi kerja. Konsultan industri memprediksi akan ada kendala awal, namun secara keseluruhan diharapkan terjadi peningkatan ketepatan waktu pembayaran gaji, yang akan memperkuat daya tarik UEA bagi talenta ekspatriat.
Sumber: Gulf News