
Dalam keputusan 6-3 yang dikeluarkan pada 23 Juni, Mahkamah Agung AS memihak pemerintahan Trump dalam kasus *Lau v. Mayorkas*, yang menguji sejauh mana kebijakan petugas perbatasan saat penduduk tetap sah (LPR) kembali dari perjalanan singkat ke luar negeri. Pendapat mayoritas, yang ditulis oleh Hakim Clarence Thomas, menguatkan wewenang pemerintah untuk menempatkan Muk Choi Lau—seorang LPR yang dituduh (namun belum dihukum) atas pelanggaran pemalsuan tahun 2012—ke dalam "parole imigrasi" dan memulai proses deportasi segera setelah ia kembali ke AS dari China. Putusan ini berarti petugas perbatasan tidak perlu bukti “jelas dan meyakinkan” bahwa pemegang kartu hijau yang tiba benar-benar *melakukan* kejahatan yang melibatkan moralitas buruk sebelum memperlakukan individu tersebut sebagai pelamar masuk. Kecurigaan saja sudah cukup.
Bagi perusahaan yang mengandalkan penduduk tetap yang sering bepergian—terutama manajer yang rutin mengawasi operasi luar negeri—keputusan ini menambah risiko baru. Karyawan pemegang kartu hijau yang dituduh melakukan tindak kriminal di luar negeri atau di dalam negeri kini bisa ditahan dan menjalani proses deportasi tanpa perlindungan prosedural yang biasanya diberikan kepada LPR yang sudah berada di dalam negeri. Karena Mahkamah menganggap masalah ini sebagai interpretasi undang-undang, bukan masalah proses hukum konstitusional, maka Kongres—bukan pengadilan—yang harus membatasi kekuasaan ini.
Pengacara imigrasi menyarankan perusahaan untuk meninjau kebijakan perjalanan korporat, memastikan LPR yang sering bepergian memahami bahwa tuduhan kriminal yang belum terselesaikan bisa memicu pemeriksaan lanjutan, serta menambah waktu ekstra dalam jadwal perjalanan penting jika karyawan ditahan. Tim sumber daya manusia juga harus menyiapkan rencana darurat untuk penggantian proyek jika pemegang kartu hijau utama tiba-tiba dilarang masuk kembali.
Dalam jangka panjang, putusan ini bisa mendorong Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) untuk lebih ketat memeriksa penduduk yang kembali dan memengaruhi perdebatan terkait kewarganegaraan berdasarkan kelahiran serta pengetatan suaka yang kini sedang dipertimbangkan Mahkamah. Perusahaan multinasional perlu memantau apakah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengeluarkan panduan baru, karena perluasan wewenang "parole-plus-deportasi" dapat berdampak pada ribuan pekerja lintas batas di sektor teknologi, energi, dan ilmu hayat di Amerika.
Bagi perusahaan yang mengandalkan penduduk tetap yang sering bepergian—terutama manajer yang rutin mengawasi operasi luar negeri—keputusan ini menambah risiko baru. Karyawan pemegang kartu hijau yang dituduh melakukan tindak kriminal di luar negeri atau di dalam negeri kini bisa ditahan dan menjalani proses deportasi tanpa perlindungan prosedural yang biasanya diberikan kepada LPR yang sudah berada di dalam negeri. Karena Mahkamah menganggap masalah ini sebagai interpretasi undang-undang, bukan masalah proses hukum konstitusional, maka Kongres—bukan pengadilan—yang harus membatasi kekuasaan ini.
Pengacara imigrasi menyarankan perusahaan untuk meninjau kebijakan perjalanan korporat, memastikan LPR yang sering bepergian memahami bahwa tuduhan kriminal yang belum terselesaikan bisa memicu pemeriksaan lanjutan, serta menambah waktu ekstra dalam jadwal perjalanan penting jika karyawan ditahan. Tim sumber daya manusia juga harus menyiapkan rencana darurat untuk penggantian proyek jika pemegang kartu hijau utama tiba-tiba dilarang masuk kembali.
Dalam jangka panjang, putusan ini bisa mendorong Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) untuk lebih ketat memeriksa penduduk yang kembali dan memengaruhi perdebatan terkait kewarganegaraan berdasarkan kelahiran serta pengetatan suaka yang kini sedang dipertimbangkan Mahkamah. Perusahaan multinasional perlu memantau apakah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengeluarkan panduan baru, karena perluasan wewenang "parole-plus-deportasi" dapat berdampak pada ribuan pekerja lintas batas di sektor teknologi, energi, dan ilmu hayat di Amerika.
Sumber: Associated Press