
Panduan terbaru yang diterbitkan pada 11 Januari 2026 dalam Lampiran Pekerja Terampil memperketat definisi penghasilan yang dihitung sebagai gaji yang memenuhi syarat bagi karyawan yang disponsori. Kantor Imigrasi kini secara tegas mengecualikan setiap uang yang dibayarkan kembali oleh pekerja kepada sponsor—baik untuk biaya bisnis, biaya imigrasi, maupun investasi—dari perhitungan gaji yang digunakan untuk memenuhi persyaratan ambang batas. (fivestarinternational.co.uk)
Paragraf SW 14.2A melarang pemotongan atau pembayaran yang mensubsidi gaji pekerja itu sendiri atau biaya imigrasi sponsor. Ketentuan transisi mengizinkan beberapa migran Tier 2 (General) untuk tetap menghitung tunjangan yang dijamin hingga 1 Desember 2026, namun hanya jika memenuhi syarat ketat. (fivestarinternational.co.uk)
Panduan ini juga menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menarik kembali biaya terkait sponsor—seperti biaya Lisensi Sponsor, Sertifikat Sponsorship, atau Biaya Keterampilan Imigrasi—dari karyawan dalam jalur apapun. Pelanggaran dapat menyebabkan pencabutan lisensi, yang berisiko mengancam seluruh tenaga kerja migran. (fivestarinternational.co.uk)
Para sponsor disarankan untuk segera melakukan audit penggajian, menghentikan klausul ‘claw-back’ dalam kontrak, dan memastikan skema pengurangan gaji opsional tidak menurunkan gaji di bawah ambang batas yang berlaku. Sistem HR harus mencatat setiap pemotongan selama masa sponsorship untuk menunjukkan kepatuhan saat audit oleh Kantor Imigrasi.
Paragraf SW 14.2A melarang pemotongan atau pembayaran yang mensubsidi gaji pekerja itu sendiri atau biaya imigrasi sponsor. Ketentuan transisi mengizinkan beberapa migran Tier 2 (General) untuk tetap menghitung tunjangan yang dijamin hingga 1 Desember 2026, namun hanya jika memenuhi syarat ketat. (fivestarinternational.co.uk)
Panduan ini juga menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menarik kembali biaya terkait sponsor—seperti biaya Lisensi Sponsor, Sertifikat Sponsorship, atau Biaya Keterampilan Imigrasi—dari karyawan dalam jalur apapun. Pelanggaran dapat menyebabkan pencabutan lisensi, yang berisiko mengancam seluruh tenaga kerja migran. (fivestarinternational.co.uk)
Para sponsor disarankan untuk segera melakukan audit penggajian, menghentikan klausul ‘claw-back’ dalam kontrak, dan memastikan skema pengurangan gaji opsional tidak menurunkan gaji di bawah ambang batas yang berlaku. Sistem HR harus mencatat setiap pemotongan selama masa sponsorship untuk menunjukkan kepatuhan saat audit oleh Kantor Imigrasi.
Sumber: Five Star International