
Pengacara imigrasi memperingatkan adanya potensi perubahan kebijakan besar setelah U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS) mencabut perlindungan Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) dari seorang ibu tiga anak asal Texas, dengan alasan “perjalanan internasional tanpa izin.” Wanita tersebut—yang telah mempertahankan status DACA selama hampir satu dekade—dideportasi ke Meksiko minggu ini meskipun tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki pekerjaan tetap. Berdasarkan pedoman yang sudah lama berlaku, penerima DACA hanya boleh meninggalkan Amerika Serikat dengan izin parole sebelumnya untuk alasan pendidikan, kemanusiaan, atau pekerjaan. Para pendukung mengatakan USCIS selama ini bersikap fleksibel untuk keadaan darurat singkat, namun kini agensi tampaknya menerapkan interpretasi tanpa toleransi, membatalkan perlindungan secara retroaktif dan memulai proses deportasi. Tim mobilitas korporat yang mempekerjakan tenaga kerja DACA di bidang STEM dan keahlian khusus kini waspada. Setiap karyawan yang meninggalkan negara—meskipun sebentar—untuk urusan duka atau keluarga mendesak bisa menghadapi pemeriksaan status. Kehilangan izin kerja memicu pelanggaran kepatuhan I-9, penundaan proyek, dan di beberapa negara bagian, pembatalan lisensi profesional. Praktisi menyarankan departemen HR segera mengaudit riwayat perjalanan staf DACA, memastikan dokumen parole sudah lengkap, dan menyiapkan anggaran untuk pengajuan hukum cepat jika Surat Panggilan Hadir diterbitkan. Perusahaan juga mungkin perlu memperbarui kebijakan relokasi untuk melarang penugasan lintas batas bagi penerima DACA sampai ada panduan yang lebih jelas. Kelompok hak imigran sedang mempersiapkan gugatan, dengan argumen bahwa pencabutan retroaktif melanggar perlindungan proses hukum dan Administrative Procedure Act. Berbagai putusan pengadilan yang beragam telah membuat program DACA berada dalam ketidakpastian hukum; para pemberi kerja khawatir penegakan yang ketat dapat mempercepat kehilangan talenta di sektor kesehatan hingga teknologi informasi.
Sumber: Associated Press