
Semakin banyak profesional asing yang menyadari bahwa masa tenggang pasca pembatalan visa residensi di UAE yang cukup lama tidak otomatis berlaku untuk asuransi kesehatan yang disediakan oleh perusahaan. Laporan mendalam Gulf News pada 21 September menjelaskan bahwa meskipun otoritas imigrasi kini mengizinkan sebagian besar penduduk yang visanya dibatalkan untuk tetap tinggal secara legal di negara tersebut selama 30 hingga 90 hari, aturan asuransi kesehatan di Dubai mewajibkan perusahaan hanya menjaga polis karyawan yang keluar tetap aktif selama 30 hari—atau sampai orang tersebut meninggalkan negara, mana yang lebih dulu. Pasal 26 Resolusi Administratif 78 Tahun 2022 (pelaksanaan Undang-Undang Asuransi Kesehatan Dubai No. 11 Tahun 2013) menetapkan ketentuan 30 hari ini, namun laporan tersebut menyoroti bahwa praktiknya berbeda di luar Dubai. Di Abu Dhabi, perusahaan biasanya mempertahankan cakupan keluarga sampai pekerja mendapatkan pekerjaan baru atau meninggalkan negara, sementara di Emirates Utara, perusahaan asuransi menggunakan tanggal kedaluwarsa polis yang sebenarnya. Perusahaan layanan ketenagakerjaan Arabian Business Centre mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa perusahaan membatalkan asuransi pada hari yang sama dengan pembatalan visa, sehingga mantan karyawan harus mengatur polis pribadi atau berisiko tidak memiliki asuransi. Perbedaan ini penting karena asuransi kesehatan wajib di seluruh negeri. Penduduk yang visanya dibatalkan dan mengalami kecelakaan setelah asuransi perusahaan berakhir bisa menghadapi tagihan rumah sakit yang besar atau bahkan denda imigrasi karena memegang polis yang tidak valid. Institute for International HR Mobility mencatat bahwa perusahaan yang memperpanjang asuransi lebih dari 30 hari mendapatkan keuntungan reputasi saat merekrut talenta langka, namun harus menanggung biaya premi tambahan. Bagi tim HR, pelajaran yang bisa diambil adalah melakukan audit prosedur keluar: pastikan karyawan memahami kapan cakupan asuransi berakhir, tawarkan rencana jembatan jika memungkinkan, dan ingatkan mereka bahwa mereka bisa membeli polis dasar dengan biaya rendah mulai sekitar AED 650. Pekerja mobile yang berniat tetap tinggal di UAE selama masa tenggang harus menganggarkan untuk asuransi sementara dan memeriksa apakah polis internasional yang ada diakui oleh rumah sakit lokal. Dari sisi kepatuhan, para ahli imigrasi memperingatkan bahwa kegagalan menjaga asuransi yang valid dapat menunda pengajuan visa berikutnya. Laporan ini menyimpulkan bahwa komunikasi tertulis yang jelas saat pembatalan visa kini menjadi praktik baik yang penting bagi perusahaan dan karyawan dalam menghadapi dinamika mobilitas di UAE.
Sumber: Gulf News