
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Perbatasan, Suaka, dan Imigrasi 2025 secara penuh, skema Hak untuk Bekerja (Right-to-Work/RTW) yang diperluas di Inggris kini memasuki minggu operasional penuh pertamanya—dan para penasihat hukum memperingatkan bahwa tanggung jawab atas pekerja ilegal kini meluas jauh melampaui kontrak kerja tradisional. Dalam sebuah FAQ rinci yang diterbitkan hari ini, spesialis imigrasi Gurjit Pall dan Daniel McKaveney dari Lindsays menjelaskan langkah praktis yang harus diambil oleh pemberi kerja untuk menghindari sanksi sipil hingga £60.000 per pekerja.
Aturan baru menetapkan bahwa setiap organisasi dalam rantai kontraktual yang gagal menetapkan kewajiban RTW pada subkontraktornya dianggap sebagai ‘pemberi kerja yang dianggap’. Ini berarti perusahaan pengelola fasilitas yang mempekerjakan pembersih mandiri, penyelenggara acara yang menggunakan teknisi lepas, atau perusahaan teknologi yang memakai programmer ekonomi gig bisa bertanggung jawab jika pemeriksaan terlewat di tingkat bawah rantai tersebut.
Yang penting, kontrak yang ditandatangani pada atau setelah 1 Oktober harus mencantumkan klausul khusus yang mewajibkan pemasok melakukan pemeriksaan yang ditetapkan dan menyimpan catatan yang dapat diaudit. Verifikasi identitas digital menambah lapisan keamanan: penyedia pihak ketiga harus terdaftar di Register Kantor Identitas dan Atribut Digital, dan pemberi kerja tetap bertanggung jawab memastikan pemindaian dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.
Perpanjangan atau perubahan signifikan pada kontrak yang sudah ada juga dapat memicu penerapan aturan baru ini, sehingga tim HR dan pengadaan didorong untuk segera melakukan tinjauan kontrak. Bagi manajer mobilitas global, implikasinya jelas. Pertama, perjanjian penugasan yang bergantung pada penggajian outsourcing, perusahaan payung, atau kontrak layanan antar grup mungkin perlu disusun ulang. Kedua, kegagalan memasukkan bahasa RTW dapat membahayakan lisensi sponsor pemberi kerja; panduan Home Office mengaitkan pelanggaran kepatuhan dengan kemungkinan penurunan atau pencabutan lisensi.
Webinar dan layanan bantuan semakin banyak tersedia, namun pesannya sederhana: anggap RTW sebagai kewajiban kepatuhan seluruh organisasi, bukan sekadar daftar periksa HR.
Aturan baru menetapkan bahwa setiap organisasi dalam rantai kontraktual yang gagal menetapkan kewajiban RTW pada subkontraktornya dianggap sebagai ‘pemberi kerja yang dianggap’. Ini berarti perusahaan pengelola fasilitas yang mempekerjakan pembersih mandiri, penyelenggara acara yang menggunakan teknisi lepas, atau perusahaan teknologi yang memakai programmer ekonomi gig bisa bertanggung jawab jika pemeriksaan terlewat di tingkat bawah rantai tersebut.
Yang penting, kontrak yang ditandatangani pada atau setelah 1 Oktober harus mencantumkan klausul khusus yang mewajibkan pemasok melakukan pemeriksaan yang ditetapkan dan menyimpan catatan yang dapat diaudit. Verifikasi identitas digital menambah lapisan keamanan: penyedia pihak ketiga harus terdaftar di Register Kantor Identitas dan Atribut Digital, dan pemberi kerja tetap bertanggung jawab memastikan pemindaian dilakukan sebelum pekerjaan dimulai.
Perpanjangan atau perubahan signifikan pada kontrak yang sudah ada juga dapat memicu penerapan aturan baru ini, sehingga tim HR dan pengadaan didorong untuk segera melakukan tinjauan kontrak. Bagi manajer mobilitas global, implikasinya jelas. Pertama, perjanjian penugasan yang bergantung pada penggajian outsourcing, perusahaan payung, atau kontrak layanan antar grup mungkin perlu disusun ulang. Kedua, kegagalan memasukkan bahasa RTW dapat membahayakan lisensi sponsor pemberi kerja; panduan Home Office mengaitkan pelanggaran kepatuhan dengan kemungkinan penurunan atau pencabutan lisensi.
Webinar dan layanan bantuan semakin banyak tersedia, namun pesannya sederhana: anggap RTW sebagai kewajiban kepatuhan seluruh organisasi, bukan sekadar daftar periksa HR.
Sumber: Mondaq / Lindsays