1. Berita Mobilitas Global
  2. /
  3. Uni Emirat Arab
  4. /
  5. Pengusaha di Dubai Hadapi Risiko Hukum karena Karyawan Masih Menggunakan ‘Visa Kunjungan’ Berbulan-bulan Setelah Bergabung

Pengusaha di Dubai Hadapi Risiko Hukum karena Karyawan Masih Menggunakan ‘Visa Kunjungan’ Berbulan-bulan Setelah Bergabung

Mar 26, 2026
·
Pengusaha di Dubai Hadapi Risiko Hukum karena Karyawan Masih Menggunakan ‘Visa Kunjungan’ Berbulan-bulan Setelah Bergabung
Dalam sebuah peringatan bagi para pemimpin HR dan mobilitas, seorang karyawan yang bergabung dengan perusahaan di Dubai pada November lalu mengungkapkan pada 25 Maret bahwa, empat bulan kemudian, perusahaan tersebut masih belum memproses visa kerja dan tinggal, sehingga karyawan tersebut secara teknis bekerja dengan visa kunjungan yang sudah kedaluwarsa. Pengguna anonim di r/dubai mengklaim perusahaan terus mengatakan “PRO sedang mengurusnya,” namun bahkan belum menjadwalkan pemeriksaan medis wajib. Menurut undang-undang ketenagakerjaan UAE, perusahaan memiliki waktu 60 hari sejak tanggal masuk karyawan untuk menyelesaikan formalitas visa. Kegagalan melakukannya dapat dikenai denda Dh1.000 per bulan dan berpotensi memblokir kemampuan perusahaan untuk mendapatkan izin baru. Lebih serius bagi karyawan, denda keterlambatan tinggal dikenakan Dh50 per hari setelah visa kunjungan habis masa berlakunya, dan setiap keluar dari negara bisa memicu larangan imigrasi sampai denda dilunasi. Para ahli mengatakan penumpukan saat ini di pusat pengetikan – yang diperparah oleh lonjakan pekerjaan visa darurat akibat konflik regional – bukan alasan. Perusahaan harus memberikan perpanjangan ‘visa misi kedatangan’ atau izin jembatan resmi jika proses standar tidak dapat diselesaikan tepat waktu. Tim mobilitas harus memeriksa semua karyawan baru dan menuntut nomor surat penawaran kerja MOHRE serta tanda terima pelacakan aplikasi visa dalam dua minggu pertama kerja. Karyawan yang terdampak dapat mengajukan keluhan ke hotline MOHRE 800-60 dan meminta ‘penghapusan status kabur’ jika perusahaan tidak bertindak. Dalam kasus ekstrem, pekerja dapat mengganti sponsor tanpa persetujuan perusahaan asal berdasarkan Pasal 13 (4) Undang-Undang Hubungan Ketenagakerjaan jika perusahaan melanggar kewajiban imigrasi.
Sumber: Reddit – r/dubai post “Company not providing visa”

Bagaimana VisaHQ dapat membantu

VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Uni Emirat Arab.

Tim Visa & Imigrasi @ VisaHQ

Tim ahli visa dan imigrasi VisaHQ membantu individu dan perusahaan menavigasi persyaratan perjalanan, kerja, dan tempat tinggal global. Kami menangani persiapan dokumen, pengajuan aplikasi, koordinasi dengan lembaga pemerintah, serta setiap aspek yang diperlukan untuk memastikan persetujuan yang cepat, sesuai, dan tanpa stres.

Kebijakan Redaksi
×