
Kantor Imigrasi Belgia (IBZ) mengonfirmasi pada 27 Juli 2026 bahwa reformasi yang telah lama dinantikan terhadap aturan tahun 1981 yang mengatur pekerja lintas batas akan mulai berlaku sehari setelah diterbitkan di Lembaran Resmi Belgia pada awal Agustus. Perubahan ini berdampak pada puluhan ribu karyawan yang tinggal di negara tetangga namun setiap hari atau mingguan bekerja di Belgia, terutama di Brussels dan provinsi perbatasan.
Di bawah aturan saat ini, pekerja lintas batas dari Jerman, Prancis, Luksemburg, dan Belanda dapat masuk ke Belgia dengan dokumen *Annex 15* yang diterbitkan oleh kantor pemerintahan lokal. IBZ menyatakan bahwa izin kertas ini “tidak lagi mencerminkan realitas” mobilitas tenaga kerja modern, di mana kerja jarak jauh, jadwal hybrid, dan lokasi kerja yang beragam membuat definisi tradisional pekerja perbatasan menjadi kabur.
Kerangka baru ini memperkenalkan kriteria tempat tinggal yang lebih jelas, verifikasi ketat terhadap status lintas batas yang sebenarnya, serta penyesuaian dengan putusan hukum Uni Eropa tentang kebebasan bergerak. Salah satu langkah transisi penting adalah masa tenggang 12 bulan: pemegang Annex 15 yang masih berlaku dari keempat negara tetangga EU tersebut memiliki waktu hingga Agustus 2027 untuk beralih ke status baru atau, jika perlu, mengajukan Izin Tunggal (Single Permit) jika mereka menghabiskan lebih dari setengah waktu kerja di Belgia.
Sementara itu, penduduk Inggris kehilangan akses ke Annex 15 sepenuhnya; IBZ “sangat menyarankan” mereka untuk segera mengajukan visa tinggal lama *D* di Kedutaan Besar Belgia di London, sebagai pengingat bahwa masa transisi Brexit semakin berakhir.
Bagi para pemberi kerja, reformasi ini membawa peluang sekaligus tantangan kepatuhan. Departemen SDM harus melakukan audit populasi penggajian, menyesuaikan pencatatan waktu untuk membuktikan lokasi kerja fisik, dan menganggarkan kemungkinan perubahan jaminan sosial jika pekerja lintas batas melebihi ambang batas posting EU. Perusahaan multinasional yang berkantor pusat di Brussels melaporkan hingga 15% tenaga kerja mereka tinggal di seberang perbatasan, menjadikan 12 bulan ke depan sebagai periode krusial untuk merapikan dokumen. Kegagalan bertindak dapat membuat perusahaan terkena denda mulai dari €2.400 per pekerja berdasarkan Kode Penal Sosial Belgia.
Secara praktis, karyawan disarankan memeriksa pola perjalanan mereka, menyimpan bukti seperti struk bahan bakar atau tiket kereta, dan segera membuat janji dengan kantor pemerintahan lokal, karena kantor di Liège dan Arlon sudah melaporkan lonjakan permintaan informasi. Pemberi kerja didorong untuk memperbarui buku panduan imigrasi dan menginformasikan staf melalui webinar khusus sebelum peluncuran aturan baru pada Agustus. IBZ berjanji menyediakan FAQ online dan layanan bantuan email khusus, namun para praktisi mengharapkan klarifikasi lebih lanjut dalam surat edaran pelaksanaan yang akan menyusul setelah publikasi di Lembaran Resmi.
Di bawah aturan saat ini, pekerja lintas batas dari Jerman, Prancis, Luksemburg, dan Belanda dapat masuk ke Belgia dengan dokumen *Annex 15* yang diterbitkan oleh kantor pemerintahan lokal. IBZ menyatakan bahwa izin kertas ini “tidak lagi mencerminkan realitas” mobilitas tenaga kerja modern, di mana kerja jarak jauh, jadwal hybrid, dan lokasi kerja yang beragam membuat definisi tradisional pekerja perbatasan menjadi kabur.
Kerangka baru ini memperkenalkan kriteria tempat tinggal yang lebih jelas, verifikasi ketat terhadap status lintas batas yang sebenarnya, serta penyesuaian dengan putusan hukum Uni Eropa tentang kebebasan bergerak. Salah satu langkah transisi penting adalah masa tenggang 12 bulan: pemegang Annex 15 yang masih berlaku dari keempat negara tetangga EU tersebut memiliki waktu hingga Agustus 2027 untuk beralih ke status baru atau, jika perlu, mengajukan Izin Tunggal (Single Permit) jika mereka menghabiskan lebih dari setengah waktu kerja di Belgia.
Sementara itu, penduduk Inggris kehilangan akses ke Annex 15 sepenuhnya; IBZ “sangat menyarankan” mereka untuk segera mengajukan visa tinggal lama *D* di Kedutaan Besar Belgia di London, sebagai pengingat bahwa masa transisi Brexit semakin berakhir.
Bagi para pemberi kerja, reformasi ini membawa peluang sekaligus tantangan kepatuhan. Departemen SDM harus melakukan audit populasi penggajian, menyesuaikan pencatatan waktu untuk membuktikan lokasi kerja fisik, dan menganggarkan kemungkinan perubahan jaminan sosial jika pekerja lintas batas melebihi ambang batas posting EU. Perusahaan multinasional yang berkantor pusat di Brussels melaporkan hingga 15% tenaga kerja mereka tinggal di seberang perbatasan, menjadikan 12 bulan ke depan sebagai periode krusial untuk merapikan dokumen. Kegagalan bertindak dapat membuat perusahaan terkena denda mulai dari €2.400 per pekerja berdasarkan Kode Penal Sosial Belgia.
Secara praktis, karyawan disarankan memeriksa pola perjalanan mereka, menyimpan bukti seperti struk bahan bakar atau tiket kereta, dan segera membuat janji dengan kantor pemerintahan lokal, karena kantor di Liège dan Arlon sudah melaporkan lonjakan permintaan informasi. Pemberi kerja didorong untuk memperbarui buku panduan imigrasi dan menginformasikan staf melalui webinar khusus sebelum peluncuran aturan baru pada Agustus. IBZ berjanji menyediakan FAQ online dan layanan bantuan email khusus, namun para praktisi mengharapkan klarifikasi lebih lanjut dalam surat edaran pelaksanaan yang akan menyusul setelah publikasi di Lembaran Resmi.
Sumber: Immigration Office (IBZ)