
Mulai segera, perusahaan sektor swasta di UEA wajib membeli asuransi yang disetujui pemerintah untuk setiap karyawan baru sebelum mengajukan izin kerja, lapor Gulf News pada 23 Juli 2026. Kementerian Sumber Daya Manusia & Emiratisasi (MoHRE) menyatakan skema ini menjamin pembayaran upah yang belum dibayar dan tunjangan akhir kerja hingga AED 20.000 selama periode 30 bulan jika pemberi kerja gagal memenuhi kewajiban. Biaya rekrutmen, biaya pemerintah, dan premi asuransi sepenuhnya harus ditanggung oleh pemberi kerja—dengan tegas melarang pembagian biaya dengan pekerja. Kebijakan ini menggantikan model jaminan bank sebelumnya, yang membebaskan kas perusahaan namun memberlakukan premi tahunan (sekitar AED 120 per pekerja) yang harus dianggarkan oleh tim mobilitas dan keuangan sejak tahap surat penawaran. Kegagalan mengamankan polis ini akan menghalangi penerbitan atau perpanjangan kartu kerja dan dapat memicu denda. Bagi tim HR multinasional, perubahan ini mempermudah proses off-boarding: pembayaran asuransi mencakup tiket repatriasi dan, jika perusahaan bangkrut, tiket pesawat untuk tanggungan keluarga. Namun, proyeksi biaya penugasan harus diperbarui dan kontrak vendor disesuaikan untuk mencerminkan langkah kepatuhan baru ini. MoHRE berpendapat sistem ini memperkuat reputasi UEA sebagai tujuan kerja yang adil dan diharapkan mengurangi sengketa yang membanjiri pengadilan tenaga kerja, dengan lebih dari 7 juta pekerja sudah tercakup dalam skema ini sejak peluncuran percontohan pada 2022.
Sumber: Gulf News
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Uni Emirat Arab.Lebih Banyak Dari Uni Emirat Arab
Lihat semua
Penumpang Diimbau Waspada Gangguan Penerbangan Teluk Saat Ketegangan AS-Iran Meningkat
Dewan IMO Dukung Usulan Dipimpin UEA untuk Lindungi Pengiriman di Selat Hormuz, Meredakan Kekhawatiran Mobilitas Rantai Pasokan